Bupati Karo Dukung Tim Paduan Suara GBKP Tampil di Panggung Internasional
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BENER MERIAH – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, resmi mengakhiri masa tanggap darurat pasca banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah tersebut sejak 26 November 2025.
Pemkab kini menetapkan status transisi darurat ke pemulihan, berlaku selama 90 hari, mulai 7 Januari hingga 6 April 2026.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/03/SK/2026, yang menjadi landasan pemerintah daerah untuk memulihkan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat terdampak secara terkoordinasi.Baca Juga:
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, menjelaskan, selama masa transisi, pemerintah tetap mengaktifkan posko sistem komando penanganan bencana, melakukan kaji cepat perkembangan situasi, memenuhi kebutuhan dasar warga, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
"Status transisi darurat ke pemulihan ini bertujuan menjembatani penanganan darurat menuju pemulihan, khususnya dalam memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat terdampak," ujar Ilham, Rabu (7/1/2026).
Selain itu, pemerintah daerah melakukan pengendalian sumber ancaman bencana, perbaikan sarana dan prasarana vital, serta pemulihan awal sosial ekonomi masyarakat.
Seluruh kegiatan dilakukan bersama instansi terkait dengan pendanaan dari APBK dan sumber lain yang sah menurut undang-undang.
Pemkab Bener Meriah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan dan mendukung langkah-langkah pemulihan demi mempercepat normalisasi kehidupan warga.
Sebelumnya, masa tanggap darurat Bener Meriah telah beberapa kali diperpanjang, terakhir berlaku dari 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026, menyusul banjir bandang dan longsor yang menimbulkan kerusakan infrastruktur dan dampak sosial cukup signifikan.*
(ds/dh)
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap. Kepala Dinas Peker
PEMERINTAHAN
MEDAN Pada malam ke7 Ramadan 1447 H, Ustad Dr. Awaludin, M. Pd memberikan tausyiah singkat tentang kiat meraih kebahagiaan hidup di Mes
AGAMA
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN