Kenapa Mahasiswa Tak Diizinkan Demo di Bundaran HI? Ini Kata Polda Metro Jaya
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA
ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Selasa, 13 Januari 2026.
Sebagian besar daerah diperkirakan mengalami kondisi berawan hingga udara kabur, dengan potensi hujan ringan di sejumlah wilayah.
Suhu udara berkisar antara 15 hingga 30 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan yang relatif tinggi.Baca Juga:
BMKG mencatat kondisi udara kabur berpotensi terjadi di Aceh Tengah, Aceh Singkil, Gayo Lues, serta Kota Lhokseumawe.
Suhu di wilayah tersebut berada pada kisaran 16–30 derajat Celsius, dengan kelembapan udara mencapai 98 persen.
Selain itu, kabut atau asap diprakirakan menyelimuti Bener Meriah, dengan suhu relatif sejuk antara 17–21 derajat Celsius.
Sementara itu, hujan ringan diperkirakan mengguyur Aceh Selatan, Aceh Tenggara, dan Kabupaten Simeulue.
Di wilayah ini, suhu udara berkisar 15–29 derajat Celsius dengan kelembapan hingga 98 persen.
Cuaca berawan mendominasi sebagian besar wilayah Aceh lainnya, termasuk Aceh Timur, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.
Suhu rata-rata di daerah tersebut berada pada rentang 20–30 derajat Celsius.
Untuk wilayah perkotaan, BMKG memprakirakan cuaca berawan di Kota Banda Aceh, Sabang, Langsa, dan Subulussalam, dengan suhu udara antara 24–30 derajat Celsius.
Kondisi ini dinilai masih kondusif untuk aktivitas masyarakat, meski tetap perlu kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang cepat.
BMKG mengimbau masyarakat Aceh untuk mewaspadai potensi penurunan jarak pandang akibat udara kabur dan kabut, terutama pada pagi dan malam hari, serta berhati-hati terhadap hujan ringan yang dapat terjadi secara lokal.
Informasi cuaca terkini dapat dipantau melalui kanal resmi BMKG.*
(ad)
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyebut mayoritas siswa penerima program Makan Bergizi Grat
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Seorang anggota Polri berinisial HF ditangkap Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga terlibat dalam peredaran narkot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka baru dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, turut melibatkan personel TNI. Kep
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan langkah baru dalam pembinaan kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ). Wali Kota Medan, Rico
PEMERINTAHAN