Bagi daerah yang belum sepenuhnya pulih, Mendagri meminta kepala daerah untuk segera melakukan pendataan warga yang masih mengungsi.
Hal ini dimaksudkan agar bantuan dapat disalurkan tepat waktu dan masyarakat dapat kembali menempati hunian yang layak.
"Lakukan dengan cepat, kalau ada yang kurang nanti bisa diusulkan kembali sehingga warga yang masih tinggal di tenda pengungsian ini bisa dibantu untuk secepatnya kembali ke tempat yang lebih layak untuk ditinggali," tutup Tito.*
(ds/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Banjir Sumut, Mendagri Pastikan Medan Sudah Pulih dan Pelayanan Publik Normal