Marak Hoaks Program MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menetapkan moratorium sementara penebangan dan pengangkutan kayu menyusul bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera.
Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah penyalahgunaan kayu hasil bencana sekaligus merespons menurunnya fungsi lindung hutan.
Moratorium tersebut dituangkan melalui Surat Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) tertanggal 1 Desember 2025 tentang penutupan hak akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) untuk pemanfaatan kayu tumbuh alami pada Pemegang Hak atas Tanah (PHAT).Baca Juga:
Kebijakan itu diperkuat dengan Surat Dirjen PHL tertanggal 8 Desember 2025 terkait penghentian penebangan dan pengangkutan kayu.
"Sehingga tidak ada penerbitan dokumen legalitas hasil hutan," kata Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu, 14 Januari 2026.
Raja Juli menjelaskan, kebijakan moratorium diambil sebagai respons atas bencana banjir yang memperlihatkan menurunnya fungsi lindung hutan akibat tekanan pemanfaatan dan aktivitas ilegal.
Selain itu, kebijakan ini ditujukan untuk mencegah praktik pencucian kayu di tengah situasi darurat bencana.
Kementerian Kehutanan, kata dia, juga melakukan identifikasi dan pendataan kayu temuan dengan melibatkan Kepolisian dan pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan kayu pascabencana berjalan transparan dan tidak disalahgunakan.
Meski menetapkan moratorium, Raja Juli menegaskan kayu hanyut yang terbawa banjir tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak. Namun, pemanfaatan itu dibatasi dan tidak boleh bersifat komersial.
"Pemanfaatan kayu hanya untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana, serta bantuan material bagi masyarakat terdampak atas dasar keselamatan kemanusiaan," ujarnya.
Ketentuan tersebut diatur dalam surat edaran Dirjen PHL tertanggal 8 Desember 2025 dan diperkuat dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 tertanggal 29 Desember 2025.
Menurut Raja Juli, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga sensitivitas di tengah masyarakat terdampak bencana sekaligus memperkuat upaya perlindungan hutan di wilayah rawan bencana.*
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL