Digitalisasi Pasar Dimulai, Rico Waas Luncurkan Sistem Pembayaran Nontunai di Pasar Petisah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Peti
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengkaji kemungkinan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru menyusul terjadinya banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kajian tersebut akan dilakukan secara mendalam sebelum pemerintah mengambil keputusan lanjutan.
"Sudah barang tentu akan dilakukan kajian-kajian lebih mendalam. Nanti kami lihat perkembangannya setelah dilakukan pengkajian," ujar Bahlil seusai rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.Baca Juga:
PLTA Batang Toru merupakan proyek pembangkit listrik berkapasitas 510 megawatt (MW) yang semula ditargetkan mulai beroperasi pada 2025.
Namun, proyek tersebut hingga kini belum beroperasi karena mengalami keterlambatan pembangunan.
Pencabutan izin oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dilakukan sebelum proyek tersebut memasuki tahap operasi komersial.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait status proyek PLTA Batang Toru pascapencabutan izin.
"Nanti saya diskusikan lagi dengan KLH, setelah seperti ini izinnya dicabut, lalu bagaimana kelanjutannya," kata Eniya.
Ia menyebut akan memanggil pengembang PLTA Batang Toru untuk memberikan penjelasan.
Menurut Eniya, sebelum pencabutan izin, PLTA Batang Toru telah mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Pengembang juga memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi lahan dengan menanam kembali pohon sebanyak 120 persen dari jumlah pohon yang ditebang serta menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Kami di ESDM selalu memantau kewajiban pengembalian lingkungan tersebut. Penetapan lokasi penanaman dilakukan oleh KLH, sementara pengembang melaksanakan penanaman di lapangan," ujar Eniya.
Ia menambahkan, komunikasi antara Kementerian ESDM dan KLH telah berlangsung sebelum keputusan pencabutan izin, termasuk pemenuhan dokumen dan klarifikasi teknis.
Audit terhadap proyek tersebut, kata Eniya, sejatinya masih berjalan.
Sebelumnya, Satgas PKH merilis daftar 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut perusahaan tersebut terdiri atas 22 pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
Salah satu perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batang Toru.
Keputusan pencabutan izin tersebut diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar secara daring dari London, Inggris, pada Senin, 19 Januari 2026.*
(at/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Peti
PEMERINTAHAN
MEDAN Kafilah Kabupaten Batu Bara berhasil menorehkan sejumlah prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke
PEMERINTAHAN
LANGKAT Di tengah derasnya arus modernisasi yang terus berkembang, upaya pelestarian budaya daerah dinilai semakin penting untuk menjaga
PEMERINTAHAN
BINJAI Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kota Binjai mendesak Pemerintah Kota Binjai untuk segera membenahi tata kelola retrib
NASIONAL
BANGKALAN Ribuan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendatangi Kantor Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Kamis, 25 Juni 2026. Mer
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan salah satu kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS), Kapal Gamsunoro, berh
EKONOMI
YOGYAKARTA Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, angkat bicara setelah dirinya dila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah nyata apabila benar me
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi usulan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk me
KESEHATAN
DELI SERDANG Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN