Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
SURABAYA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuat aturan baru untuk operasional haji 2026/1447 H.
Kepala daerah, seperti bupati dan wali kota, dilarang merangkap sebagai Petugas Haji Daerah (PHD).
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menyebut kebijakan ini bertujuan menjamin profesionalisme serta memastikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia dilakukan secara maksimal tanpa terganggu oleh tugas struktural.Baca Juga:
"Tahun ini insyaallah kepala daerah tidak boleh menjadi petugas haji. Kami ingin memaksimalkan pelayanan agar jemaah bisa beribadah dengan tenang," kata Gus Irfan usai membuka kegiatan Seleksi PHD 2026 di Asrama Haji Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Menurut Gus Irfan, posisi petugas haji menuntut kehadiran penuh (24 jam) untuk mendampingi jemaah sejak berangkat hingga seluruh prosesi di Tanah Suci selesai.
Kepala daerah yang memiliki tanggung jawab jabatan padat di daerah dikhawatirkan tidak bisa menjalankan tugas PHD secara optimal.
"Tugas ini cukup sulit jika harus memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah, sementara kewajiban lain di daerah tidak bisa ditinggalkan," tegasnya.
Selain itu, Kemenhaj memperketat seleksi PHD tahun ini untuk menyaring sumber daya manusia yang benar-benar siap bekerja profesional.
Menhaj menekankan, menjadi petugas haji bukan tiket untuk beribadah gratis, melainkan tanggung jawab besar dengan konsekuensi hukum.
"Jika terjadi pelanggaran atau penyelewengan selama bertugas, ada sanksi tegas, termasuk pemulangan sebelum operasional haji berakhir," ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji, sekaligus memastikan operasional haji Indonesia berjalan aman dan lancar.*
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN