Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG — Satu nyawa melayang di balik proyek penataan lahan di Jalan Alas Arum, Banjar Mekar Sari, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Longsoran senderan tebing menghantam area kerja Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WITA, menimpa sejumlah pekerja yang tengah melakukan pekerjaan pondasi cakar ayam.
Saksi mata melaporkan, suara gemuruh terdengar sebelum runtuhnya senderan.Baca Juga:
Dalam kepanikan, para pekerja mencoba menyelamatkan rekan-rekannya tanpa alat keselamatan memadai.
Korban, Farhan, dilarikan ke Rumah Sakit Bali Jimbaran, namun nyawanya tidak tertolong.
Selain korban meninggal, seorang pekerja lain, Joko, mengalami cedera serius akibat tertimbun material.
Tragedi ini menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam perencanaan konstruksi, pengawasan teknis, dan penerapan standar keselamatan kerja (K3).
Pakar konstruksi menekankan, proyek di tebing dengan kontur ekstrem wajib dilengkapi kajian geoteknik, sistem penahan tebing yang layak, serta prosedur keselamatan ketat.
Dari sisi hukum, peristiwa ini berpotensi menjerat pihak yang bertanggung jawab pada sejumlah pasal:
1. Pasal 359 KUHP, kelalaian yang menyebabkan kematian.
2. Pasal 360 KUHP, kelalaian yang menimbulkan luka berat.
3. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, tanggung jawab pemberi kerja untuk menjamin keselamatan pekerja.
4. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, kewajiban penyedia jasa konstruksi untuk memenuhi standar teknis dan keselamatan.
Kematian Farhan bukan sekadar angka statistik. Ini adalah peringatan keras soal risiko kelalaian di proyek konstruksi.
Aparat penegak hukum diharapkan bertindak cepat dan transparan, menelusuri akar masalah agar tragedi serupa tidak terulang.
Nyawa melayang. Proyek tetap berjalan. Siapa yang bertanggung jawab?*
(dh)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN