Viral di Media Sosial, Oknum Kades Paluta Diduga Todongkan Pistol ke Warga
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT Sebuah video amatir yang viral di media sosial menampilkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Dolok Sigamp
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR —Pengurus Wilayah (PW) Perempuan Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Provinsi Bali menggelar talkshow bertajuk "Perkawinan Siri dan Poligami dalam Perspektif Syariat Islam dan Hukum Positif di Indonesia serta Dampak Sosialnya" pada Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Melati UPTD Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk No. 152, Denpasar, dengan dihadiri sekitar 175 peserta.
Ketua PW Perempuan ICMI Bali, Hj. Sri Subekti, S.H., Sp.N., menyampaikan bahwa isu nikah siri dan poligami masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.Baca Juga:
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih utuh, terutama berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku 2 Januari 2026," ujarnya.
Talkshow menekankan pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi untuk menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hak perempuan serta anak.
Praktik perkawinan yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial.
Acara menghadirkan sejumlah narasumber ahli, di antaranya Ketua PP Perempuan ICMI, Dr. Hj. Welya Safitri, M.Si., Ketua KUA Kecamatan Mengwi, H. Nur Achmad Khomeiny, S.Ag., M.Pd.I., serta praktisi hukum M. Zainal Abidin, S.H., CCL., CLI.
Talkshow dipandu Insan A.S., S.Pd.I., M.M., dan dihadiri perwakilan BKOW Bali, Dinas Sosial Provinsi Bali Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, MUI Bali, ICMI Orwil Bali, hingga organisasi kemasyarakatan se-Bali.
Dr. Hj. Welya Safitri menyoroti meningkatnya praktik pernikahan siri, termasuk yang muncul melalui media sosial.
Menurutnya, fenomena ini mencerminkan perubahan dinamika sosial dan relasi dalam masyarakat, khususnya posisi perempuan dalam perkawinan.
"Perkawinan idealnya dilakukan secara terbuka dan tercatat agar memiliki kejelasan status dan perlindungan hukum. Poligami pun harus dipahami menyeluruh, termasuk syarat dan konsekuensinya," kata Welya Safitri.
Ia menambahkan bahwa praktik nikah siri dan poligami yang tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan konflik keluarga, stigma sosial, tekanan psikologis, hingga diskriminasi terhadap anak.
PW Perempuan ICMI Bali berharap talkshow ini dapat memberikan pemahaman yang objektif dan mendorong perlindungan lebih baik bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.*
(ad)
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT Sebuah video amatir yang viral di media sosial menampilkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Dolok Sigamp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu founding member Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Dona
NASIONAL
DENPASAR Polresta Denpasar menangkap seorang pria berinisial ASR (33), anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI Angkatan Darat, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Dalam rangka menjalankan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku me
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara. Gugata
NASIONAL
PELALAWAN Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur Kilometer 86, Desa Kemang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin pagi, 26 Janu
PERISTIWA
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menggelar workshop pening
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan sebanyak 23 anggota Korps Marinir tertimbun longsor di kawasa
NASIONAL
JAKARTA Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya penyalahgunaan nitrous oxide
KESEHATAN