Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG — Satu nyawa melayang di balik proyek penataan lahan di Jalan Alas Arum, Banjar Mekar Sari, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Longsoran senderan tebing menghantam area kerja Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WITA, menimpa sejumlah pekerja yang tengah melakukan pekerjaan pondasi cakar ayam.
Saksi mata melaporkan, suara gemuruh terdengar sebelum runtuhnya senderan.Baca Juga:
Dalam kepanikan, para pekerja mencoba menyelamatkan rekan-rekannya tanpa alat keselamatan memadai.
Korban, Farhan, dilarikan ke Rumah Sakit Bali Jimbaran, namun nyawanya tidak tertolong.
Selain korban meninggal, seorang pekerja lain, Joko, mengalami cedera serius akibat tertimbun material.
Tragedi ini menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam perencanaan konstruksi, pengawasan teknis, dan penerapan standar keselamatan kerja (K3).
Pakar konstruksi menekankan, proyek di tebing dengan kontur ekstrem wajib dilengkapi kajian geoteknik, sistem penahan tebing yang layak, serta prosedur keselamatan ketat.
Dari sisi hukum, peristiwa ini berpotensi menjerat pihak yang bertanggung jawab pada sejumlah pasal:
1. Pasal 359 KUHP, kelalaian yang menyebabkan kematian.
2. Pasal 360 KUHP, kelalaian yang menimbulkan luka berat.
3. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, tanggung jawab pemberi kerja untuk menjamin keselamatan pekerja.
4. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, kewajiban penyedia jasa konstruksi untuk memenuhi standar teknis dan keselamatan.
Kematian Farhan bukan sekadar angka statistik. Ini adalah peringatan keras soal risiko kelalaian di proyek konstruksi.
Aparat penegak hukum diharapkan bertindak cepat dan transparan, menelusuri akar masalah agar tragedi serupa tidak terulang.
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL