BREAKING NEWS
Rabu, 25 Maret 2026

Danantara Bakal Kelola Lahan PT TPL, Horas Bangso Batak Menolak Keras: Jadikan Kawasan Hutan, Kembalikan Hak Tanah Adat Warga!

Abyadi Siregar - Rabu, 28 Januari 2026 08:02 WIB
Danantara Bakal Kelola Lahan PT TPL, Horas Bangso Batak Menolak Keras: Jadikan Kawasan Hutan, Kembalikan Hak Tanah Adat Warga!
Ketua DPP Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan lahan dan kegiatan ekonomi dari 28 perusahaan yang dicabut izin usahanya akan dikelola oleh BPI Danantara.

Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan direncanakan dikelola oleh PT Perhutani, sementara enam perusahaan lainnya diserahkan kepada Antam atau MIND ID, khususnya yang berkaitan dengan izin pertambangan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Baharuddin Percepat Pendaftaran Aset Tanah Batu Bara melalui Kerja Sama dengan BPN Pusat
Drama Kaburnya Tahanan Narkoba di PN Lubuk Pakam, Sempat Gunakan Sepeda Motor
Penanaman Pohon Produktif oleh BRI Medan Jadi Langkah Nyata Mitigasi Perubahan Iklim
Rocky Pasaribu: Pencabutan Izin TPL Momentum Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Proyek Wisata Danau Toba Diguncang Korupsi, PPK Resmi Jadi Tersangka
Anggota DPR Minta Sanksi Etik bagi Aparat yang Salah Tuduh Pedagang Es Gabus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru