BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Perminas Berpotensi Ambil Alih Tambang Emas Martabe, Ini Kata Bahlil

Adelia Syafitri - Kamis, 29 Januari 2026 10:21 WIB
Perminas Berpotensi Ambil Alih Tambang Emas Martabe, Ini Kata Bahlil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah masih menimbang pengalihan operasional tambang emas Martabe, yang izinnya dicabut dari PT Agincourt Resources (PTAR), ke BUMN Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pembahasan tersebut masih berjalan dan keputusan akhir belum diambil.

"Nanti, masih dalam pembahasannya. Kita akan bahas, ya," ujar Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2026) malam.

Baca Juga:

Perminas merupakan BUMN yang dibentuk untuk mengelola tambang-tambang mineral strategis, termasuk logam tanah jarang dan beberapa komoditas strategis lainnya.

Menurut Bahlil, pengambilalihan tambang Martabe masih akan dibahas dalam waktu dekat sebelum ada keputusan final.

Sebelumnya, Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa aset 28 perusahaan yang izinnya dicabut akan dikaji untuk dialihkan ke beberapa BUMN, termasuk Perminas dan Perum Perhutani. Salah satu aset yang menjadi fokus adalah tambang emas Martabe.

"[Tambang Martabe ke] Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Jadi memang ini perusahaan yang baru dibentuk," kata Dony di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Meski demikian, Dony menegaskan belum ada rencana lebih lanjut terkait kompensasi kepada perusahaan swasta yang terdampak pencabutan izin.

Informasi resmi terkait Perminas juga belum banyak beredar.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) juga dipersiapkan untuk mengambil alih kontrak karya tambang emas Martabe.

Pengelolaan izin tambang yang dicabut negara ke depan akan diserahkan kepada BPI Danantara, sementara sektor pertambangan bisa dialihkan ke Antam atau MIND ID.

Selain tambang, pemerintah juga menyerahkan pengelolaan 22 perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hutan kepada BPI Danantara melalui Perum Perhutani.

Pengalihan ini menjadi sorotan karena tambang Martabe sebelumnya dituding memperparah banjir di Sumatra, sehingga izin operasional PTAR dicabut.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah pengambilalihan bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya mineral strategis tetap berada di bawah kendali negara.*


(bb/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Emas Antam Tembus Rp3,16 Juta/Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa!
Pemkab Karo Lakukan Penertiban Pedagang Pusat Pasar Berastagi, Pendekatan Humanis Jadi Prioritas
Bupati Karo Raih UHC Award 2026, Bukti Komitmen Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan Biaya
Angka Stunting di Aceh Capai 30%, Pemerintah Dinilai Belum Maksimal Menangani
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Digenjot, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha Lewat Coffee Morning di Nestlé Panjang
Tambang Martabe Bisa Dikelola BUMN Baru, Danantara Gelar Rapat Besok
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru