BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

DPR Cecar Kepala BNN Soal Tren Penyalahgunaan Whip Pink di Kalangan Remaja

Adelia Syafitri - Selasa, 03 Februari 2026 18:50 WIB
DPR Cecar Kepala BNN Soal Tren Penyalahgunaan Whip Pink di Kalangan Remaja
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Selasa (3/2/2026). (foto: tangkapan layar yt TVR PARLEMEN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, dicecar anggota Komisi III DPR terkait maraknya penyalahgunaan Whip Pink, gas tertawa berwarna pink yang viral di media sosial, dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Selasa (3/2/2026).

Sejumlah anggota dewan mempertanyakan tren whip pink yang kerap dikaitkan dengan kematian salah satu selebgram beberapa waktu lalu.

Selain itu, gas ini banyak digunakan remaja untuk euforia sesaat.

Baca Juga:

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah, menyoroti ragam narkoba yang beredar di kalangan anak muda.

Menurut Abdullah, tren whip pink cukup unik karena pada tabungnya tercantum label "halal", sehingga awalnya dianggap aman.

"Ada cerita lucu, teman-teman bertanya ke anak-anak ini apa? Katanya buat praktikum bikin kue. Ternyata whip pink memang untuk bikin kue, gas ketawa, tapi baru viral sekarang," ujar Abdullah.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyoroti kemampuan BNN dalam mendeteksi bahaya gas ini.

Ia menyebut bahwa tren penggunaan whip pink kini semakin mengkhawatirkan, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

"Tabung ini kayaknya lebih ngetren di kalangan remaja. Jadi yang begini-begini nih, remaja bermain, dan semakin di daerah semakin gila, Pak," kata Habib.

Ia meminta agar BNN menindak tegas penyalahgunaan whip pink sesuai peraturan dan undang-undang.

Rikwanto, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, menambahkan pertanyaan seputar kandungan gas N2O dalam whip pink.

Ia menyoroti perbandingan dengan lem Aibon, yang populer di kalangan masyarakat kelas bawah, sementara whip pink lebih banyak dikonsumsi kelas menengah atas karena harga lebih tinggi.

"Mulai menggejala whip pink digunakan sebagai alat untuk fly, supaya kehilangan sebentar dan euforia sementara. Nanti mungkin Pak Suyudi bisa menjelaskan kedudukan whip pink ini di masalah narkotika," kata Rikwanto.

Komjen Suyudi menegaskan, tren penyalahgunaan whip pink memang berbahaya.

BNN akan terus memantau peredaran gas ini dan menindak pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.*


(di/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral! Dugaan Rekayasa BAP Penganiayaan di Polsek Cilandak, Polda Metro Jaya Klarifikasi
Oknum Polisi Mengaku Dipaksa Jual 1 Kg Sabu Atas Perintah Atasan, Polda Sumut Buka Suara
DPD Golkar Sumut Dorong Aparat Usut Kericuhan di Luar Musda XI
Pemerintah Aceh Tindaklanjuti Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri, Realisasi Mulai Minggu Kedua Februari
Kanwil Kemenkum Bali Terima Audiensi Biro Hukum Karangasem Bahas JDIH dan Posbankum 2026
Kanwil Kemenkum Bali Hadiri Pelantikan Pejabat Fungsional dan PNS Imigrasi, Tekankan Profesionalisme Aparatur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru