Hasbiallah Ilyas Kritik RUU Perampasan Aset: Tanpa Putusan Pengadilan, Ini Pelanggaran HAM!
JAKARTA Kapoksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai bahwa rancangan UndangUndang (RUU) Pera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus tragis seorang siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditemukan tewas gantung diri.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan bahwa penyebab kematian anak tersebut harus dipastikan secara menyeluruh.
"Kami memastikan anak korban mendapatkan haknya untuk kepastian penyebab kematian. Ini juga terkait dengan resiliensi anak dan perlindungan hak-hak mereka," kata Diyah saat dihubungi, Rabu (4/2).Baca Juga:
KPAI menekankan perlunya pendampingan bagi keluarga korban, termasuk melalui Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), agar korban tidak mendapat stigma negatif.
Diyah menambahkan, faktor penyebab anak mengakhiri hidup dapat berasal dari kesehatan mental, pola pengasuhan, ekonomi keluarga, hingga bullying di lingkungan sekolah.
Data KPAI menunjukkan, sepanjang 2025 tercatat 26 kasus anak mengakhiri hidup di Indonesia, dan awal tahun 2026 sudah ada tiga kasus serupa.
Kasus ini bermula ketika polisi menemukan surat tulisan tangan korban, YBR (10), yang ditulis dalam bahasa Bajawa.
Dalam surat itu, korban menyebut ibunya pelit dan menuliskan pesan perpisahan. Kabar yang beredar, korban kecewa karena ibunya tidak mampu membelikan buku tulis dan pena.
Kepala Desa Naruwolo, Dion Roa, menambahkan, YBR sehari-hari tinggal bersama neneknya.
Malam sebelum kejadian, korban menginap di rumah ibunya untuk meminta uang membeli alat tulis, tetapi permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.
KPAI meminta pihak berwenang mendalami semua faktor yang mungkin menjadi penyebab kematian YBR, agar langkah perlindungan terhadap anak di Indonesia dapat lebih optimal.
"Pemerintah sudah koordinasi lintas sektor. Kita perlu memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan sosial, psikologis, dan hukum yang memadai," ujar Diyah.*
(d/dh)
JAKARTA Kapoksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai bahwa rancangan UndangUndang (RUU) Pera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang akan mengelola aset ra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi serius isu yang beredar di kalangan internal Kementerian Keuangan (Kemen
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR kembali mengundang sejumlah pakar untuk memberikan masukan terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengumumkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya, melaporkan ahli digital forensik Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menyampaikan respons terhadap usulan Presiden ke6 Republik Indonesia, Sus
NASIONAL
JAKARTA Konflik yang berlangsung antara Amerika Serikat (AS)Israel dan Iran kini memasuki bulan kedua, dengan dampak serius pada jalur
EKONOMI
JAKARTA Kabar baik bagi para survivor Free Fire! Garena kembali memberikan deretan kode redeem terbaru yang bisa diklaim secara gratis p
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo memberikan dukungan penuh kepada Wakil Presiden Republik Indonesia ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK),
HUKUM DAN KRIMINAL