BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

11 Tahun Terjebak Administrasi, Keluarga Siswa SD Korban Bunuh Diri di NTT Akhirnya Terima Bantuan

Adelia Syafitri - Kamis, 05 Februari 2026 12:57 WIB
11 Tahun Terjebak Administrasi, Keluarga Siswa SD Korban Bunuh Diri di NTT Akhirnya Terima Bantuan
Kemensos melalui Sentra Efata Kupang telah menyerahkan bantuan dan santunan senilai Rp 9 juta bagi keluarga korban. (Foto: Dok. Kemensos )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NGADA, NTT – Tragedi meninggalnya Yohanes Bastian Roja (10), siswa SD di Desa Naruwolo, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, membuka kembali sorotan pada persoalan administrasi kependudukan dan akses bantuan sosial di daerah terpencil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngada, Gerardus Reo, memastikan keluarga Yohanes tidak pernah menerima bantuan sosial selama 11 tahun terakhir.

Kendala administrasi menjadi akar masalah. Ibu korban, MGT (47), secara de facto telah tinggal di Naruwolo, namun secara de jure KTP-nya masih tercatat di Kabupaten Nagekeo. Kondisi ini membuat keluarga tersebut tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga:

"Karena KTP masih tercatat di Nagekeo, mereka tidak bisa mengakses bantuan sosial di Ngada," ujar Gerardus, Kamis (5/2).

Usai tragedi ini, Dukcapil langsung memproses perpindahan domisili agar keluarga korban bisa mendapatkan haknya.

Kematian Yohanes terjadi di pondok bambu tempatnya tinggal bersama nenek berusia 80 tahun pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.

Informasi dari warga dan keluarga menyebutkan, korban merasa tertekan karena tidak memiliki perlengkapan sekolah dasar seperti buku dan pena.

Sehari sebelum meninggal, Yohanes meminta ibunya membelikannya alat tulis, namun belum bisa dipenuhi karena keterbatasan ekonomi.

Bupati Ngada, Raymundus Bena, menambahkan, sebelum peristiwa tragis itu, Yohanes berulang kali menanyakan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Namun administrasi yang belum lengkap membuat pencairan tertunda.

Kemensos melalui Sentra Efata Kupang telah menyerahkan bantuan dan santunan senilai Rp 9 juta bagi keluarga korban.

Proses administrasi kependudukan pun kini telah rampung sehingga keluarga Yohanes resmi tercatat di Kabupaten Ngada.

Dukcapil dan Pemkab Ngada menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kepastian administrasi untuk memastikan hak-hak warga, termasuk akses pendidikan dan bantuan sosial, terpenuhi.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Siswa SD di NTT Tewas, Orang Tua Terbebani Cicilan Uang Sekolah Rp 1,2 Juta
Anak SD di Ngada Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Tak Boleh Terulang, Seolah Negara Tak Hadir
Puan Maharani: Negara Tak Boleh Biarkan Anak Hilang Nyawa karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena
Gubernur NTT Ungkap Penyebab Keluarga Bocah SD Ngada Tak Terima Bansos: Masalah Administrasi Kependudukan
Bocah SD di Ngada Tewas Akhiri Hidup, Cak Imin: Saya Minta Semuanya Terbuka
Surat Pilu Anak SD di Ngada Sebelum Akhiri Hidupnya Sendiri, Diduga karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru