Wakil Wali Kota Medan Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat, Fokus pada Infrastruktur Pendukung
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan yang te
PENDIDIKAN
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp2,17 miliar kepada PT BAP setelah pengawas ketenagakerjaan menemukan 164 tenaga kerja asing (TKA) bekerja tanpa pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Temuan ini diperoleh dari inspeksi mendadak pada 27 Oktober hingga 1 November 2025 di Kawasan Industri Ketapang. Denda telah dibayarkan ke kas negara pada 26 Januari 2026.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ismail Pakaya, menegaskan kepatuhan terhadap RPTKA penting untuk menjaga keadilan di pasar kerja.Baca Juga:
"Ini bukan semata urusan administrasi. Kepatuhan RPTKA adalah cara kita menjaga prioritas kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia," ujarnya.
RPTKA merupakan dokumen wajib sebelum mempekerjakan TKA sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA.
Berdasarkan pemeriksaan, 164 TKA melakukan aktivitas kerja di PT BAP tanpa pengesahan RPTKA, dengan masa kerja bervariasi antara 1–5 bulan.
Menindaklanjuti temuan, Kemnaker menerbitkan Nota Pemeriksaan I dan Surat Keputusan Dirjen Binwasnaker dan K3 Nomor 5/6/AS.00.01/I/2026 tanggal 21 Januari 2026 tentang pengenaan denda administratif.
"Sanksi ini adalah instrumen penegakan untuk memastikan kepatuhan dan memberi efek jera," kata Ismail.
Rinaldi Umar, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, menambahkan bahwa pembayaran denda menunjukkan pengawasan ketenagakerjaan berjalan nyata.
"Temuan tidak berhenti di atas kertas. Kewajiban dijalankan dan denda masuk kas negara. Ini sinyal bahwa pengawasan bekerja," ujarnya.
Kemnaker menegaskan pengawasan penggunaan TKA dan norma ketenagakerjaan lain, termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3), akan terus ditingkatkan sepanjang 2026 agar tempat kerja lebih tertib, adil, dan aman.*
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan yang te
PENDIDIKAN
PADANGSIDIMPUAN Rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padangsidimpuan Tahun 2025, yang digelar pada Sen
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Aksi pembobolan dan perusakan Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terja
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Viral di media sosial Facebook terkait penertiban pedagang sepeda bekas di kawasan simpang Jalan Gaharu, Kepala Satuan Poli
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 38 pejabat di lingkungan
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir di Dusun Bintais,
PEMERINTAHAN
MEDAN Notaris Zunuza, SH MKn, yang turut serta dalam pembuatan akta inbreng (penyertaan modal) antara PTPN II (sekarang PTPN I Regional I)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi ujian sesungguhnya di partai final FIFA Series 2026 melawan Bulgaria pada Senin (30/3/2026). Pe
OLAHRAGA
JAKARTA PWI Jaya menggelar acara halalbihalal yang penuh kehangatan di Markas PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, pada S
NASIONAL