BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Purbaya Yudhi Sadewa: Pemerintah Akan Bereskan Praktik Underinvoicing dan Kongkalikong di Sektor Pajak

Nurul - Senin, 09 Februari 2026 17:02 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa: Pemerintah Akan Bereskan Praktik Underinvoicing dan Kongkalikong di Sektor Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta/iNews Media Group)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penggelapan pajak maupun kongkalikong antara aparat perpajakan dan pelaku usaha.

Pernyataan ini disampaikan seiring langkah pembenahan besar-besaran untuk menutup kebocoran penerimaan negara.

"Kita tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak atau kongkalikong antara pajak dengan para pelaku usaha. Kan banyak itu, makanya ditangkepin kemarin tuh, kita beresin itu," kata Purbaya usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI, Senin (9/2/2026).

Baca Juga:

Purbaya menuturkan, penindakan terhadap sejumlah kasus yang mencuat belakangan merupakan bagian dari upaya membersihkan sistem penerimaan negara dari praktik-praktik menyimpang.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga melakukan pembenahan internal melalui rotasi dan pergantian pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, setelah sebelumnya diterapkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menurut Menkeu, pembaruan sumber daya manusia menjadi kunci memastikan integritas dan profesionalisme aparat.

"Pajak sudah kita ganti orang-orangnya, sebelumnya bea cukai. Sekarang kita pastikan sistem dan perilaku aparatnya lebih efektif dan akuntabel," ujarnya.

Di sisi sistem, Kementerian Keuangan mengandalkan Coretax sebagai tulang punggung administrasi perpajakan baru.

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan pengawasan, mempersempit celah manipulasi, dan mendorong kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh.

Selain itu, Kemenkeu juga memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mendeteksi praktik underinvoicing, khususnya pada sektor ekspor.

Menurut Purbaya, praktik ini banyak ditemukan pada ekspor minyak sawit mentah (CPO), di mana harga ekspor dilaporkan lebih rendah di dalam negeri dibanding harga pasar global.

"Ekspor CPO banyak sekali yang ketahuan underinvoicing. Di sini dimurahin, di luar negeri dijualnya bisa dua kali lipat. Itu akan kita kejar," tegas Menkeu.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Pemuda Digelandang Polisi Setelah Toyota Alphard Dititipkan di Bengkel Dicuri dan Dibawa ke Luar Bali
Kasus Rekayasa Begal di Deli Serdang Terungkap, IRT Ngaku Lapor Bohong untuk Hindari Bayar Cicilan
Suap Sengketa Lahan di Depok: KPK Amankan 7 Orang Termasuk Pimpinan PN, Uang Tunai Rp 850 Juta Dijadikan Barang Bukti
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Suap Bea Cukai, Satu Kabur
Juda Agung Resmi Dilantik Jadi Wakil Menteri Keuangan, Gantikan Thomas Djiwandono
Polda Lampung Ungkap Kasus Pemerasan Digital, Korban Teralpakan Hingga Rp 70 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru