Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di Banjar Sari Buana, Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (9/2). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Seluruh penghuni juga diberikan imbauan agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan.
Kegiatan dipimpin Pawas IPTU Zulianto, dibantu personel Linmas, Kepala Dusun/Klian Adat, dan staf desa. Lokasi sasaran pendataan meliputi Jalan Gunung Lebah Gang III, Banjar Sari Buana.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 15 orang penduduk non permanen terdata, seluruhnya berasal dari luar Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendataan penduduk non permanen merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
"Kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk tertib administrasi dan melaporkan keberadaan kepada kepala dusun setempat sesuai ketentuan," ujarnya.
Pendataan ini menjadi bagian dari upaya PolsekDenpasar Barat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan program kepolisian yang menekankan kehadiran di tengah masyarakat.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Denpasar Barat Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen