DENPASAR — SatpasSIMPolrestaDenpasar terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Salah satu wujud nyata pelayanan tersebut terlihat saat petugas mendampingi pemohon SIM pada tahapan pengambilan foto, untuk memastikan proses berjalan tertib, lancar, dan nyaman.
Pengawasan langsung dilakukan oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas pelayanan publik.
Kasi Humas PolrestaDenpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan, pendampingan petugas merupakan bagian dari pelayanan humanis Polri.
"Dengan pendampingan ini, pemohon SIM merasa terbantu dan tidak mengalami kesulitan selama proses administrasi maupun teknis," ujarnya.
Selain itu, PolrestaDenpasar mengimbau pemohon SIM agar mempersiapkan diri dengan baik, mematuhi arahan petugas, dan mengikuti seluruh tahapan ujian sesuai ketentuan.
Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menambahkan, "Petugas juga memberikan imbauan agar pemohon selalu tertib berlalu lintas."
Pelayanan humanis ini diharapkan mampu mempercepat proses penerbitan SIM sekaligus menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas bagi masyarakat sejak awal.*