KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono, Istri dan Dua Anak Turut Diperiksa
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
MEDAN — Mantan Menteri Kehutanan RI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, MS Kaban, menyampaikan keheranannya terkait kebijakan pencabutan izin perusahaan di Indonesia, khususnya pasca bencana ekologi yang melanda Aceh pada akhir 2025.
Menurut Kaban, tidak satu pun perusahaan pengelolaan hutan atau tambang di provinsi yang terdampak parah tersebut dicabut izinnya, sementara 28 perusahaan lain di daerah berbeda justru dikenai pencabutan izin.
Hal itu diungkapkan Kaban dalam dialog bertajuk "Pencabutan Izin 28 Perusahaan Tetapi Diijinkan Beroperasi oleh Presiden?" yang digelar PMPHI Sumut, Selasa (10/2), di Stadion Cafe Teladan, Medan.Baca Juga:
"Ini sangat ironis. Ada 28 perusahaan dicabut izinnya, sementara tidak satu pun perusahaan di Aceh—yang terdampak paling parah—dicabut izinnya," kata Kaban.
Kaban juga menyoroti kasus PT TPL, perusahaan yang lokasinya jauh dari wilayah bencana, namun izinnya justru dicabut.
Ia menyebut ada beberapa perusahaan yang dicabut izinnya bahkan tidak berada di dalam kawasan terdampak bencana.
Menurut Kaban, pemerintah perlu segera mengumumkan diktum pencabutan izin secara rinci agar publik memahami dasar kebijakan tersebut.
Ia menekankan pentingnya audit investigasi untuk menghentikan kontroversi yang muncul akibat kebijakan terbaru yang memperbolehkan perusahaan tetap beroperasi meski sebelumnya dinyatakan ditutup.
"Audit investigasi sangat penting agar kepastian hukum bisa didapat. Pemerintah wajib menjaga iklim investasi dengan menjamin keberlangsungan operasional setiap perusahaan yang telah menjalankan usaha sesuai aturan," tegasnya.
Kaban menduga terdapat informasi tidak utuh yang diterima Presiden dari bawahannya sehingga 28 perusahaan sempat dicabut izinnya, kemudian diperbolehkan beroperasi kembali.
Dengan audit, Kaban yakin sebagian besar perusahaan tersebut akan dipulihkan karena tidak terbukti menjadi penyebab bencana.*
(dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi meluncurkan rangkaian Bulan Koperasi sebagai pe
NASIONAL
JAKARTA Takhta Suci Vatikan resmi menunjuk Mgr. Walter Erbi sebagai Nunsius Apostolik atau Duta Besar Vatikan untuk Republik Indonesia.
NASIONAL
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Agust Fitri Karokar
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri acara syukuran Hari Bhayangkara ke80 yang digelar di Aula Polres Simalungu
PEMERINTAHAN
MADINA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota
PEMERINTAHAN