BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

Atas Arahan Bobby Nasution, Pemprov Sumut Tertibkan PETI di Madina dan Sita Alat Berat di Kotanopan

Abyadi Siregar - Kamis, 02 Juli 2026 19:08 WIB
Atas Arahan Bobby Nasution, Pemprov Sumut Tertibkan PETI di Madina dan Sita Alat Berat di Kotanopan
Pemprov Sumut menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (2/7/2026). (Foto Dok Dinas Kominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MADINA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (2/7/2026). Penertiban dilakukan oleh Tim Terpadu setelah adanya arahan langsung dari Gubernur Sumut Bobby Nasution serta laporan aktivitas tambang ilegal di media sosial.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan operasi penertiban tersebut melibatkan unsur Pemprov Sumut, Pemkab Mandailing Natal, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.

"Kegiatan penertiban dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait. Ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan," ujar Heri.

Baca Juga:

Dari hasil peninjauan di lapangan, tim menemukan masih adanya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di beberapa titik lokasi. Aktivitas tersebut diduga melibatkan pihak berinisial GD dan PW.

Seluruh kegiatan pertambangan ilegal yang masih berlangsung langsung dihentikan di lokasi oleh tim sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Heri menjelaskan, aktivitas PETI tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari perubahan bentang alam, kerusakan daerah aliran sungai (DAS), hingga potensi meningkatnya risiko banjir dan longsor.

Selain itu, aktivitas tersebut juga menyebabkan hilangnya vegetasi, terbentuknya lubang bekas galian yang membahayakan masyarakat, hingga dugaan pencemaran kualitas air sungai.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jamiansyah Putra, menyebutkan tim turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.

Barang bukti tersebut di antaranya satu unit alat berat jenis ekskavator, aki alat berat, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

"Seluruh barang bukti sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Ia menegaskan, operasi berjalan aman dan tertib. Pemprov Sumut memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Sebagai langkah lanjutan, tim terpadu merekomendasikan penguatan patroli di wilayah rawan, penegakan hukum berkelanjutan, serta percepatan rehabilitasi kawasan terdampak.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hujan Deras dan Badai Petir, Laga Meksiko vs Ekuador di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Ditunda
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026: Sejumlah Wilayah Hujan Disertai Petir
Pemprov Sumut Turun Tangan Selesaikan Konflik Plasma Sawit Madina, Libatkan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Senin 29 Juni 2026: Beberapa Wilayah Hujan Disertai Petir
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Minggu 28 Juni 2026: Beberapa Wilayah Hujan Disertai Petir
Cuaca Aceh Hari Ini: Hujan Ringan Dominasi, Aceh Jaya dan Pidie Jaya Berpotensi Diguyur Petir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru