Dua Advokat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Gunakan Data Pribadi Tanpa Hak
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
MADINA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (2/7/2026). Penertiban dilakukan oleh Tim Terpadu setelah adanya arahan langsung dari Gubernur Sumut Bobby Nasution serta laporan aktivitas tambang ilegal di media sosial.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan operasi penertiban tersebut melibatkan unsur Pemprov Sumut, Pemkab Mandailing Natal, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
"Kegiatan penertiban dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait. Ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan," ujar Heri.Baca Juga:
Dari hasil peninjauan di lapangan, tim menemukan masih adanya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di beberapa titik lokasi. Aktivitas tersebut diduga melibatkan pihak berinisial GD dan PW.
Seluruh kegiatan pertambangan ilegal yang masih berlangsung langsung dihentikan di lokasi oleh tim sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Heri menjelaskan, aktivitas PETI tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari perubahan bentang alam, kerusakan daerah aliran sungai (DAS), hingga potensi meningkatnya risiko banjir dan longsor.
Selain itu, aktivitas tersebut juga menyebabkan hilangnya vegetasi, terbentuknya lubang bekas galian yang membahayakan masyarakat, hingga dugaan pencemaran kualitas air sungai.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jamiansyah Putra, menyebutkan tim turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.
Barang bukti tersebut di antaranya satu unit alat berat jenis ekskavator, aki alat berat, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
"Seluruh barang bukti sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Ia menegaskan, operasi berjalan aman dan tertib. Pemprov Sumut memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Sebagai langkah lanjutan, tim terpadu merekomendasikan penguatan patroli di wilayah rawan, penegakan hukum berkelanjutan, serta percepatan rehabilitasi kawasan terdampak.
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti kondisi petani Indonesia yang dinilainya semakin terdesak aki
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA Mantan Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan ijazah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi meluncurkan rangkaian Bulan Koperasi sebagai pe
NASIONAL