IHSG Terpuruk ke Level 5.820, Tekanan Jual Seret Bursa RI Meski Rupiah Menguat
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah pada perdagangan Senin (29/6/2026). Bursa saham domestik melema
EKONOMI
MEDAN– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya memperkuat mediasi dalam penyelesaian konflik kemitraan perkebunan plasma kelapa sawit di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar penyelesaian berlangsung transparan, sesuai aturan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya saat menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (29/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait persoalan kemitraan plasma antara warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal dengan PT Rendi Permata Raya (PT RPR).Baca Juga:
Surya mengatakan, pemerintah daerah memahami berbagai tahapan penyelesaian yang telah dilakukan, mulai dari penetapan peserta plasma, pembentukan koperasi, penandatanganan kerja sama hingga rencana pembangunan kebun plasma.
Meski demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan yang harus diselesaikan melalui dialog terbuka dan musyawarah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan yang perlu diselesaikan melalui dialog terbuka dan musyawarah yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Surya.
Karena itu, Pemprov Sumut akan terus memfasilitasi koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, kementerian dan lembaga terkait, ATR/BPN, koperasi, perusahaan, hingga masyarakat agar proses penyelesaian berjalan terbuka dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Surya berharap kunjungan kerja BAM DPR RI dapat menghasilkan gambaran utuh mengenai akar persoalan sekaligus mempercepat langkah penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama.
Sementara itu, Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap persoalan kemitraan plasma perkebunan sawit di Mandailing Natal.
Menurutnya, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI pada September 2025, PT Rendi Permata Raya memiliki kewajiban membangun kebun plasma bagi masyarakat sekitar sebagaimana tercantum dalam Izin Usaha Perkebunan (IUP), Izin Lokasi (ILOK), hingga Hak Guna Usaha (HGU).
Ia menjelaskan, perusahaan diwajibkan menyediakan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas areal perkebunan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Berdasarkan dokumen yang kami terima, perusahaan berkewajiban membangun kebun masyarakat atau plasma sebesar 20 persen dari total luas areal perkebunan. Karena itu kami merekomendasikan agar kewajiban tersebut segera dilaksanakan," kata Ahmad Heryawan.
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah pada perdagangan Senin (29/6/2026). Bursa saham domestik melema
EKONOMI
JAKARTA Sengketa kepemilikan lahan seluas 3.710 meter persegi di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selat
NASIONAL
JAKARTA Anggota Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Ir. JP Latumahina, mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menye
NASIONAL
JAKARTA Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali menggelar forum akademik The Colors of Commun
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meresmikan tiga fasilitas baru di lingkungan Polda Aceh, yakni Klinik P
NASIONAL
BANDA ACEH Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertol
PENDIDIKAN
LABUHANBATU SELATAN Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Labuhanb
PEMERINTAHAN
BATU BARA Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menerima kunjungan Tim Monitoring Desa Percontohan Tertib Adminis
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya memperkuat mediasi dalam penyelesaian konflik kemitraan
PEMERINTAHAN