Instagram–Facebook Dibanjiri Iklan Judol, Komdigi Siapkan Pertemuan dengan Meta
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Meta menyusul meningkatnya temuan kome
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya memperkuat mediasi dalam penyelesaian konflik kemitraan perkebunan plasma kelapa sawit di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar penyelesaian berlangsung transparan, sesuai aturan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya saat menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (29/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait persoalan kemitraan plasma antara warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal dengan PT Rendi Permata Raya (PT RPR).Baca Juga:
Surya mengatakan, pemerintah daerah memahami berbagai tahapan penyelesaian yang telah dilakukan, mulai dari penetapan peserta plasma, pembentukan koperasi, penandatanganan kerja sama hingga rencana pembangunan kebun plasma.
Meski demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan yang harus diselesaikan melalui dialog terbuka dan musyawarah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan yang perlu diselesaikan melalui dialog terbuka dan musyawarah yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Surya.
Karena itu, Pemprov Sumut akan terus memfasilitasi koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, kementerian dan lembaga terkait, ATR/BPN, koperasi, perusahaan, hingga masyarakat agar proses penyelesaian berjalan terbuka dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Surya berharap kunjungan kerja BAM DPR RI dapat menghasilkan gambaran utuh mengenai akar persoalan sekaligus mempercepat langkah penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama.
Sementara itu, Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap persoalan kemitraan plasma perkebunan sawit di Mandailing Natal.
Menurutnya, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI pada September 2025, PT Rendi Permata Raya memiliki kewajiban membangun kebun plasma bagi masyarakat sekitar sebagaimana tercantum dalam Izin Usaha Perkebunan (IUP), Izin Lokasi (ILOK), hingga Hak Guna Usaha (HGU).
Ia menjelaskan, perusahaan diwajibkan menyediakan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas areal perkebunan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Berdasarkan dokumen yang kami terima, perusahaan berkewajiban membangun kebun masyarakat atau plasma sebesar 20 persen dari total luas areal perkebunan. Karena itu kami merekomendasikan agar kewajiban tersebut segera dilaksanakan," kata Ahmad Heryawan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Rendi Permata Raya, Andi, menjelaskan sejak manajemen baru mengambil alih perusahaan pada akhir 2016, pihaknya hanya dapat menguasai sekitar 3.000 hektare lahan karena sebagian area berada di kawasan daerah aliran sungai (DAS).
Ia menyebut sejak 2023 perusahaan mulai membangun kebun plasma baik di dalam maupun di luar kawasan HGU.
Hingga kini, sekitar 200 hektare kebun plasma di dalam HGU telah menghasilkan dan manfaatnya telah dibagikan kepada masyarakat. Selain itu, sekitar 100 hektare plasma di luar HGU telah ditanami, serta tambahan sekitar 69 hektare lahan telah disiapkan untuk pengembangan berikutnya.
Namun demikian, perusahaan mengaku masih menghadapi kendala berupa dualisme koperasi yang menjadi calon mitra pengelola plasma. Karena itu, perusahaan berharap pemerintah daerah terus memediasi komunikasi antara koperasi, masyarakat, dan perusahaan agar penyelesaian kemitraan plasma dapat segera tercapai.* (dh)
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Meta menyusul meningkatnya temuan kome
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di I
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II 2026. Kebijakan yang mulai berlaku
NASIONAL
JAKARTA Programprogram strategis nasional yang dijalankan pemerintah diminta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam jajak pendapat (polling) penentuan logo resmi Hari U
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah pada perdagangan Senin (29/6/2026). Bursa saham domestik melema
EKONOMI
JAKARTA Sengketa kepemilikan lahan seluas 3.710 meter persegi di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selat
NASIONAL
JAKARTA Anggota Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Ir. JP Latumahina, mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menye
NASIONAL
JAKARTA Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali menggelar forum akademik The Colors of Commun
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meresmikan tiga fasilitas baru di lingkungan Polda Aceh, yakni Klinik P
NASIONAL