Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaPurbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memenuhi seluruh usulan tambahan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk tahun anggaran 2027 yang nilainya mencapai Rp984 triliun. Pemerintah akan melakukan seleksi terhadap setiap usulan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal serta target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi seluruh permintaan tambahan anggaran sebelum menentukan alokasi yang dinilai layak untuk dipenuhi.
"Mungkin kita lihat, nggak akan sampai semuanya. Pasti nggak semuanya akan dipenuhi," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga:
Menurutnya, pemerintah harus tetap menjaga disiplin fiskal agar target defisit APBN 2027 tetap berada dalam kisaran 1,80 hingga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Nanti kita lihat mana yang pantas, mana yang enggak. Yang jelas, kita kan ada target defisitnya berapa. Selama defisitnya dipenuhi ya sudah, tapi rasanya sih usulan Rp984 triliun itu di atas ruang defisit yang tersedia," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan total tambahan anggaran yang diajukan kementerian dan lembaga melalui komisi-komisi di DPR mencapai Rp984 triliun.
Usulan tersebut berasal dari hasil pembahasan Komisi I hingga Komisi XIII bersama mitra kerja masing-masing, termasuk usulan dari DPD, MPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Said menjelaskan, pagu belanja kementerian dan lembaga yang dirancang pemerintah untuk tahun 2027 sebesar Rp1.389,84 triliun. Namun, dengan tambahan usulan tersebut, total kebutuhan anggaran K/L berpotensi meningkat menjadi Rp2.373,84 triliun.
Nilai itu jauh lebih besar dibandingkan alokasi belanja kementerian dan lembaga pada APBN 2026 yang sebesar Rp1.510,5 triliun.
Meski demikian, Said menegaskan keputusan akhir mengenai tambahan anggaran sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Besaran anggaran yang disetujui nantinya akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBN (RAPBN) 2027 pada 16 Agustus 2026.
Pemerintah menegaskan proses penyusunan RAPBN 2027 akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kondisi fiskal negara tetap terjaga di tengah kebutuhan belanja yang terus meningkat.* (d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.