Atas Arahan Bobby Nasution, Pemprov Sumut Tertibkan PETI di Madina dan Sita Alat Berat di Kotanopan
MADINA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan keterlibatan seorang perwira aktif berpangkat Kolonel Korps Peralatan (Cpl) berinisial BU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Dugaan tersebut sebelumnya diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengembangan penyidikan perkara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan TNI akan mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Perlu saya sampaikan bahwa TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Muhammad Nas, Kamis (2/7/2026).Baca Juga:
Menurutnya, apabila nantinya ditemukan bukti yang menguatkan keterlibatan BU, Mabes TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna memperoleh informasi lengkap serta menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum," katanya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkap adanya dugaan keterlibatan Kolonel Cpl BU dalam perkara korupsi tata kelola Program MBG di BGN.
BU diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan sepeda motor untuk mendukung program MBG.
Dalam proses penyidikan, BU diduga berperan dalam penggelembungan harga (markup) pengadaan serta mengarahkan proses pemilihan penyedia tertentu.
Meski demikian, Kejagung belum menetapkan BU sebagai tersangka. Hal itu karena statusnya sebagai prajurit TNI aktif membuat proses penanganan perkara harus dilakukan melalui mekanisme koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
"Belum. Karena kami Pidsus tidak bisa memproses atau menetapkan tersangka terhadap TNI aktif. Maka perkara ini dilakukan secara koneksitas dan diserahkan kepada Jampidmil untuk proses selanjutnya," ujar Syarief.
Kejagung menyatakan penyidikan terhadap BU akan dilakukan bersama penyidik Jampidmil sesuai prosedur yang berlaku dalam penanganan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG sendiri terus berkembang. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka, termasuk Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang diduga terlibat dalam pengaturan pengadaan food tray (ompreng) untuk mitra program MBG.* (k/dh)
MADINA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota
PEMERINTAHAN
MEDAN Prasasti Kota Tangguh yang memuat nama 98 wali kota seIndonesia diresmikan di Taman Cadika, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 98 wali kota dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan senam pagi bersama di Taman Hutan Kota Cadika, Medan, Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis Babel Aktual yang menyeret nama pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanw
PEMERINTAHAN
SURABAYA Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas dan pencegahan praktik
NASIONAL
JAKARTA Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menegaskan Indonesia merupakan mitra penting negaranya di kawasan Asia Tenggara. Pernyataa
INTERNASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Seorang saksi mengaku perna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaPurbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memenuhi seluruh usulan tambahan angg
PEMERINTAHAN
BATU BARA Seorang pria bernama Suriono (57) ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di rumah yang juga dijadikan toko sembako miliknya di
HUKUM DAN KRIMINAL