Diduga Hendak Bakar Istri, Pria di Batu Bara Tewas Terbakar dalam Rumahnya
BATU BARA Seorang pria bernama Suriono (57) ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di rumah yang juga dijadikan toko sembako miliknya di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel Cpl berinisial BU dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN). Perwira tersebut diduga berperan dalam penggelembungan harga (mark up) serta mengarahkan pemilihan penyedia dalam proyek pengadaan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan motor listrik.
Menurut Syarief, berdasarkan hasil penyidikan, BU diduga terlibat dalam pengaturan proses pengadaan, termasuk dugaan penggelembungan harga dan penentuan penyedia barang.Baca Juga:
"Sebagai PPK, yang bersangkutan diduga ikut mengatur penggelembungan harga dan pengarahan pemilihan penyedia. Dugaan tersebut dilakukan bersama penyedia yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Syarief di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Meski demikian, Kejagung menegaskan BU hingga kini belum berstatus tersangka. Hal itu karena Jampidsus tidak memiliki kewenangan menetapkan prajurit TNI aktif sebagai tersangka dalam perkara pidana umum.
Syarief menjelaskan, penanganan terhadap personel TNI aktif dilakukan melalui mekanisme koneksitas sehingga berkas perkara BU telah dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
"Karena yang bersangkutan merupakan anggota TNI aktif, proses hukumnya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme koneksitas oleh Jampidmil," katanya.
Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Jampidsus.
Ia menyatakan Jampidmil akan mempelajari berkas tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku serta terus berkoordinasi dengan tim penyidik Jampidsus dalam penanganan perkara.
"Perkara ini akan kami tangani melalui mekanisme koneksitas. Kami akan terus berkoordinasi agar proses penegakan hukum berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan," ujar Andi.
Kasus dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Badan Gizi Nasional masih terus dikembangkan oleh Kejagung. Penyidik menyatakan akan mendalami peran seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut sesuai alat bukti yang diperoleh.* (dh)
BATU BARA Seorang pria bernama Suriono (57) ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di rumah yang juga dijadikan toko sembako miliknya di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan keterlibatan seorang perwira ak
NASIONAL
JAKARTA Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menyampaikan apresiasi atas rencana Presiden RI Prabowo Subianto membuka Kedutaan Besar Re
POLITIK
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mempertahankan penguatannya hingga penutupan perdagangan Kamis (2/7/2026). Berdasark
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tetap berada pada level yang aman
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 2.000 taruna dari Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol) akan diterjunkan untuk mendampingi siswa Sekol
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa di Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila keterangannya d
NASIONAL