BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

Imigrasi Gandeng KPK dan Lembaga Pengawas Perkuat Sistem Antikorupsi ASN

gusWedha - Kamis, 02 Juli 2026 18:27 WIB
Imigrasi Gandeng KPK dan Lembaga Pengawas Perkuat Sistem Antikorupsi ASN
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Imigrasi harus menjadikan moralitas kerja sebagai fondasi utama dalam pelayanan publik. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas dan pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan keimigrasian melalui agenda Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada 1–3 Juli 2026.

Kegiatan yang diikuti 272 peserta dari jajaran pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian seluruh Indonesia itu menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, sebagai salah satu narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Nensi menekankan pentingnya langkah pencegahan dalam pengendalian gratifikasi, mulai dari menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, hingga kewajiban pelaporan harta kekayaan secara berkala serta pelaporan penerimaan gratifikasi kepada pihak berwenang.

Baca Juga:

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Imigrasi harus menjadikan moralitas kerja sebagai fondasi utama dalam pelayanan publik. Ia menyebut kinerja institusi kini diawasi langsung oleh masyarakat, baik dari sisi hasil maupun proses pelayanan.

"Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan," ujar Hendarsam.

Ia menambahkan, penguatan kepatuhan internal tidak boleh dipandang hanya sebagai formalitas atau instrumen pengawasan, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat di seluruh lini organisasi.

Agenda tersebut juga menitikberatkan pada penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta optimalisasi mekanisme pelaporan melalui whistleblowing system.

Selain KPK, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Ombudsman RI sebagai bentuk penguatan sinergi pengawasan internal dan eksternal di lingkungan keimigrasian.

Di akhir arahannya, Hendarsam meminta seluruh kantor wilayah dan unit pelaksana teknis Imigrasi untuk segera mengimplementasikan hasil forum tersebut secara konsisten, disertai evaluasi berkala guna menekan potensi penyimpangan serta memperkuat reformasi birokrasi.

"Keberhasilan ke depan akan diukur dari tingkat kepercayaan publik. Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," pungkasnya.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Raja Juli Siap Penuhi Panggilan KPK jika Dibutuhkan dalam Pengembangan Kasus Kuansing
Jadi Tersangka KPK Kasus Dugaan Suap Jabatan, Harta Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terendah di Antara Bupati se-Riau
KPK: Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Coreng Nama Besar Pacu Jalur
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jabatan Sekda
KPK Periksa 8 Pegawai Imigrasi Jakbar, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Silmy Karim
Bupati Kuansing Resmi Ditahan KPK usai OTT, Sempat Minta Doa Sebelum Digiring ke Rutan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru