Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MADINA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (2/7/2026). Penertiban dilakukan oleh Tim Terpadu setelah adanya arahan langsung dari Gubernur Sumut Bobby Nasution serta laporan aktivitas tambang ilegal di media sosial.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan operasi penertiban tersebut melibatkan unsur Pemprov Sumut, Pemkab Mandailing Natal, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
"Kegiatan penertiban dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait. Ini merupakan wujud komitmen dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan," ujar Heri.Baca Juga:
Dari hasil peninjauan di lapangan, tim menemukan masih adanya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di beberapa titik lokasi. Aktivitas tersebut diduga melibatkan pihak berinisial GD dan PW.
Seluruh kegiatan pertambangan ilegal yang masih berlangsung langsung dihentikan di lokasi oleh tim sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Heri menjelaskan, aktivitas PETI tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari perubahan bentang alam, kerusakan daerah aliran sungai (DAS), hingga potensi meningkatnya risiko banjir dan longsor.
Selain itu, aktivitas tersebut juga menyebabkan hilangnya vegetasi, terbentuknya lubang bekas galian yang membahayakan masyarakat, hingga dugaan pencemaran kualitas air sungai.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jamiansyah Putra, menyebutkan tim turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.
Barang bukti tersebut di antaranya satu unit alat berat jenis ekskavator, aki alat berat, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
"Seluruh barang bukti sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Ia menegaskan, operasi berjalan aman dan tertib. Pemprov Sumut memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Sebagai langkah lanjutan, tim terpadu merekomendasikan penguatan patroli di wilayah rawan, penegakan hukum berkelanjutan, serta percepatan rehabilitasi kawasan terdampak.
Pemprov Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayah masing-masing.* (dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK