BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Polemik Tambang Martabe: Operasional PT Agincourt Resources Diduga Masih Berjalan Meski Izin Dikabarkan Dicabut

Indra Saputra - Kamis, 12 Februari 2026 20:40 WIB
Polemik Tambang Martabe: Operasional PT Agincourt Resources Diduga Masih Berjalan Meski Izin Dikabarkan Dicabut
Sejumlah kendaraan operasional tambang, termasuk mobil angkutan dan alat berat, terpantau masih beroperasi di area sekitar tambang. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN – Informasi mengenai pencabutan izin PT Agincourt Resources (PT AR), pengelola Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara, memunculkan polemik setelah aktivitas operasional perusahaan disebut masih terlihat di lapangan.

Sejumlah kendaraan operasional tambang, termasuk mobil angkutan dan alat berat, terpantau masih beroperasi di area sekitar tambang.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas kebijakan pencabutan izin yang disebut terjadi pada Januari 2026.

Baca Juga:

Kuasa hukum Parsadaan Siregar Siagian, RHa Hasibuan, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa izin PT AR telah dicabut.

Namun, aktivitas di lapangan dinilai belum menunjukkan penghentian operasional.

"Menurut informasi yang kami ketahui izin PT AR telah dicabut, tapi kami lihat banyak mobil-mobil tambang yang berlalu lalang," kata RHa, Kamis (12/2/2026).

Ia menilai, apabila pencabutan izin telah berlaku efektif, seharusnya tidak ada lagi kegiatan operasional.

"Kalau memang izin sudah dicabut, seharusnya tidak ada aktivitas. Ini yang membuat publik bertanya-tanya," ujarnya.

RHa meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut dia, kejelasan status operasional perusahaan penting untuk menjaga kepastian hukum dan kredibilitas kebijakan negara.

Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan tengah melakukan pengkajian menyeluruh terhadap PT Agincourt Resources.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan evaluasi dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek hukum, teknis produksi, serta strategi bisnis perusahaan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rosan Roeslani Buka Suara soal Rencana Negara Ambil Alih Tambang Emas Martabe
Pandji Pragiwaksono Tegaskan Tak Kapok Meski 6 Laporan Polisi Soal “Mens Rea”
Sekjen DPP PMS Usulkan Jalan Terpanjang Simalungun Dinamai Tuan Rondahaim
Nota Kesepakatan Investasi Bali Diresmikan, Kemenkum Bali Hadir Pastikan Kepastian Hukum
SP3 Eggi Sudjana Tuai Sorotan, Roy Suryo Endus Kejanggalan Prosedural
Mahfud MD Siap Bela Pandji, Yenny Wahid Soroti Roasting Mata Ngantuk Wapres
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru