"Katanya sudah dilimpahkan, dikembalikan, dan lucu banget. Sekarang kita tahu Jokowi masih diperiksa lagi di Polresta Surakarta dengan 10 pertanyaan. Aneh banget, katanya sudah dilimpahkan, kok masih ada pertanyaan lagi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
Menurut Roy, pihaknya menghadirkan sejumlah ahli dalam kasus ini sebagai bentuk koreksi terhadap berkas perkara, termasuk mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, serta Peneliti Senior LIPI Mohammad Sobary.Selain itu, Roy menyoroti langkah kepolisian yang masih melakukan pencarian bukti di Yogyakarta dan Solo, padahal sebelumnya telah diklaim mengantongi 719 barang bukti, 120-an saksi, dan 22 ahli.
"Itu memang membuktikan tidak profesional, jadi itu mungkin mereka hanya bisa omong tok. Kalau cuma ngomong tok ya kayak radio, kalau cuma ngomong tok ya itu radio saja bisa ya," kata Roy.Perkembangan terbaru ini menimbulkan tanda tanya publik terkait kejelasan prosedur hukum dan profesionalisme proses penyidikan, terutama karena kasus ini melibatkan Presiden yang masih aktif menjabat.*
(oz/dh)
Editor
: Raman Krisna
Roy Suryo Heran, Jokowi Masih Diperiksa Padahal Berkas Sudah Dilimpahkan, Ada Apa dengan Proses Hukum?