BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Roy Suryo Heran, Jokowi Masih Diperiksa Padahal Berkas Sudah Dilimpahkan, Ada Apa dengan Proses Hukum?

Raman Krisna - Kamis, 12 Februari 2026 20:58 WIB
Roy Suryo Heran, Jokowi Masih Diperiksa Padahal Berkas Sudah Dilimpahkan, Ada Apa dengan Proses Hukum?
Roy Suryo di Polda Metro Jaya. (Foto: Ari K/ VOI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjalani pemeriksaan di Polres Surakarta, meski berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan dan memasuki tahap P19.

Roy Suryo, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, menyatakan kejanggalan atas langkah kepolisian tersebut.

Baca Juga:
"Katanya sudah dilimpahkan, dikembalikan, dan lucu banget. Sekarang kita tahu Jokowi masih diperiksa lagi di Polresta Surakarta dengan 10 pertanyaan. Aneh banget, katanya sudah dilimpahkan, kok masih ada pertanyaan lagi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).

Menurut Roy, pihaknya menghadirkan sejumlah ahli dalam kasus ini sebagai bentuk koreksi terhadap berkas perkara, termasuk mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, serta Peneliti Senior LIPI Mohammad Sobary.Selain itu, Roy menyoroti langkah kepolisian yang masih melakukan pencarian bukti di Yogyakarta dan Solo, padahal sebelumnya telah diklaim mengantongi 719 barang bukti, 120-an saksi, dan 22 ahli.

"Itu memang membuktikan tidak profesional, jadi itu mungkin mereka hanya bisa omong tok. Kalau cuma ngomong tok ya kayak radio, kalau cuma ngomong tok ya itu radio saja bisa ya," kata Roy.Perkembangan terbaru ini menimbulkan tanda tanya publik terkait kejelasan prosedur hukum dan profesionalisme proses penyidikan, terutama karena kasus ini melibatkan Presiden yang masih aktif menjabat.*

(oz/dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Wakapolri Ikut Jadi Ahli, Oegroseno Sebut Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Perlu Koreksi
Eks Wakapolri Oegroseno Minta Polda Hentikan Kasus Roy Suryo Cs, Ini Alasannya
Tifa Tepis Kriminalisasi Penelitian Ijazah Jokowi, Hadirkan Tiga Tokoh Nasional dan Akademisi di Polda
Board of Peace Binaan AS Libatkan Teknokrat Palestina, Tanpa Afiliasi Politik
Pos Babinsa di Nias Selatan Diduga Lindungi Aktivitas PT GRUTI, Masyarakat Resah
Mantan Wakapolri Kritik Perpol 2025, Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru