BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Menaker Yassierli Minta Anggota Serikat Pekerja Kantongi Minimal Satu Sertifikat Keahlian

Raman Krisna - Minggu, 15 Februari 2026 07:48 WIB
Menaker Yassierli Minta Anggota Serikat Pekerja Kantongi Minimal Satu Sertifikat Keahlian
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional II dan Rapat Kerja Nasional IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat malam, 13 Februari 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran serikat dalam meningkatkan produktivitas, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kualitas hubungan industrial di perusahaan.

Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, Jumat malam, 13 Februari 2026.

Baca Juga:

"Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian—boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial," kata Yassierli.

Menurut dia, penguatan serikat pekerja tak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan. Kompetensi yang terukur dan aplikatif di tempat kerja menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika industri dan tuntutan produktivitas nasional.

Yassierli menjelaskan, saat ini skema sertifikasi Ahli Produktivitas dan Ahli K3 telah tersedia.

Adapun skema Ahli Hubungan Industrial ditargetkan diluncurkan pada pertengahan 2026. Dengan sertifikasi tersebut, anggota serikat diharapkan mampu berperan sebagai narasumber, instruktur, hingga konsultan internal perusahaan.

"Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata. Bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan yang lebih profesional," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha dalam mendorong transformasi produktivitas nasional.

Menurut dia, ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan hanya dapat terwujud jika ketiga unsur tersebut berjalan seiring.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan organisasinya berkomitmen memperkuat soliditas internal sekaligus merumuskan langkah strategis menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan.

"Fokus Rakornas dan Rakernas adalah penguatan organisasi dan perumusan strategi menghadapi dinamika regulasi," kata Jumhur.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gebrakan Kemnaker: Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis, Target Peserta Ditingkatkan Jadi 3.000 Orang
Bupati Humbang Hasundutan Ajak Kepala Desa Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik
Bupati Masinton Buka Konferensi KSPSI Tapteng, Dorong Pekerja Jadi Motor Pemulihan Pasca Bencana
Menaker Yassierli Tegaskan: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika Budaya K3 Jadi Prioritas di Seluruh Perusahaan
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai “K” Terseret Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Tumbuhkan Budaya K3, Hamawas Gelar Apel dan Donor Darah di Rest Area KM 99
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru