BREAKING NEWS
Senin, 16 Februari 2026

Menteri LH Dukung Fatwa MUI: Buang Sampah ke Sungai dan Laut Haram!

Abyadi Siregar - Senin, 16 Februari 2026 15:12 WIB
Menteri LH Dukung Fatwa MUI: Buang Sampah ke Sungai dan Laut Haram!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut.

Ia menilai fatwa tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.

"Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin," ujar Hanif, Senin, 16 Februari 2026.

Baca Juga:

Pernyataan itu disampaikan saat aksi bersih dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Hanif, Indonesia menghadapi tekanan serius akibat persoalan sampah yang berpotensi mencemari sungai hingga laut.

Jika tidak ditangani dari hulu, beban pencemaran akan terus mengalir ke wilayah pesisir dan perairan nasional.

Ia menegaskan, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya.

Pemerintah menargetkan perubahan dari kondisi darurat sampah menuju sistem pengelolaan terpadu yang mampu menjadikan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, MUI kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah sebagai bagian dari tanggung jawab moral menjaga kelestarian lingkungan.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menyatakan tindakan membuang sampah sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan dan kelestarian alam.

Kementerian Lingkungan Hidup menilai upaya pengendalian sampah perlu ditempuh melalui pengurangan dari sumber, peningkatan literasi publik, serta penegakan hukum yang konsisten.

Pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas sektor—melibatkan tokoh agama, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat—untuk memutus rantai pencemaran sejak dari hulu.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
300 Pelajar Ikuti Persami KKRI di Kapal Perang, Kodaeral III Tempa Karakter Generasi Muda
Daur Ulang Sampah di Binjai, Contoh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Lingkungan Lebih Bersih
KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Teluk Bone, Puluhan Penumpang Dievakuasi Selamat ke Kapal Nelayan
Tragedi di Sungai Silau: Bocah 13 Tahun Hanyut Saat Bermain Rakit Bambu, Jasad Ditemukan Setelah 3 Hari Pencarian
Wali Kota Medan Rico Waas Tinjau Gotong Royong di Sungai Babura dengan Perahu Karet dan Sapa Warga Secara Langsung
Korve Arahan Presiden dan Green Policing
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru