Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut.
Ia menilai fatwa tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
"Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin," ujar Hanif, Senin, 16 Februari 2026.Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan saat aksi bersih dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Hanif, Indonesia menghadapi tekanan serius akibat persoalan sampah yang berpotensi mencemari sungai hingga laut.
Jika tidak ditangani dari hulu, beban pencemaran akan terus mengalir ke wilayah pesisir dan perairan nasional.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya.
Pemerintah menargetkan perubahan dari kondisi darurat sampah menuju sistem pengelolaan terpadu yang mampu menjadikan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, MUI kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah sebagai bagian dari tanggung jawab moral menjaga kelestarian lingkungan.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menyatakan tindakan membuang sampah sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan dan kelestarian alam.
Kementerian Lingkungan Hidup menilai upaya pengendalian sampah perlu ditempuh melalui pengurangan dari sumber, peningkatan literasi publik, serta penegakan hukum yang konsisten.
Pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas sektor—melibatkan tokoh agama, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat—untuk memutus rantai pencemaran sejak dari hulu.
Pendekatan berbasis nilai keagamaan, menurut Hanif, dapat menjadi penguat kebijakan teknokratis yang selama ini telah dijalankan.
Dengan kombinasi regulasi, edukasi, dan kesadaran moral, pemerintah berharap pengelolaan sampah nasional bergerak lebih sistematis sekaligus berkelanjutan.*
(mi/ad)
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menilai peneta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiba
NASIONAL
KARO Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dukungan terhadap Felicia, peserta ajang The Icon Indonesia yang berasal dari Tangerang, Provinsi Banten, terus mengalir menjelang
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor poli
NASIONAL
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (11/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan
PERISTIWA