"Teror itu tentu saja harus dihentikan, dan kita akan memantau perkembangan lebih lanjut," ujarnya.
Kasus ini menambah ketegangan terkait kebebasan berpendapat dan respons terhadap kritikpemerintah.
Tiyo Ardianto, sebagai mahasiswa dan aktivis, menyatakan bahwa dirinya tidak akan takut untuk mengkritik kebijakan yang dirasa merugikan masyarakat.
"Kritik yang kami sampaikan bukan hanya untuk kepentingan kami, tapi untuk kebaikan masyarakat," ujarnya sebelumnya.
Peristiwa teror terhadap Ketua BEMUGM, Tiyo Ardianto, mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.
Kritik dan masukan terhadap pemerintah adalah hak setiap warga negara, namun harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan etika.
MensesnegPrasetyo Hadi menegaskan bahwa meski kritik diperbolehkan, cara penyampaiannya haruslah menghormati prinsip-prinsip ketimuran yang mengedepankan adab dan moralitas.
Teror terhadap Tiyo menjadi pengingat bahwa dalam berdemokrasi, kebebasan berbicara harus dihormati oleh semua pihak tanpa mengorbankan integritas atau rasa aman.
Pemerintah pun berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa yang berada di balik ancaman tersebut.*