JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait teror yang dialami oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, beserta ibunya.
Mensesneg Prasetyo menegaskan bahwa pihak Istana tidak mengetahui siapa yang berada di balik teror tersebut, namun menegaskan pentingnya menyampaikan kritik dengan cara yang beretika.
"Kami tidak tahu siapa yang meneror. Namun, kami mengimbau kepada semua pihak untuk menyampaikan kritik dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan etika," ujar Prasetyo dalam keterangannya pada Sabtu (21/2/2026).
Prasetyo, yang juga merupakan lulusan UGM dan pernah aktif di BEM, menegaskan bahwa kritik atau masukan terhadap pemerintah adalah hal yang sah-sah saja dilakukan.
Namun, kritik yang disampaikan harus tetap mengutamakan adab dan etika, sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia yang kental dengan rasa hormat terhadap orang lain.
Menurut Prasetyo, dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan memberikan kritik terhadap kebijakan publik.
Namun, penting untuk diingat bahwa cara penyampaian kritik juga perlu diperhatikan.
"Menyampaikan pendapat itu sah, tapi caranya harus sesuai dengan etika, menghindari kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik," tambahnya.
Pernyataan ini merupakan respons terhadap kritik yang disampaikan oleh Tiyo Ardianto melalui aksi-aksi simbolik terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kritik yang disuarakan oleh BEMUGM terkait MBG menyentuh beberapa isu, seperti keracunan massal yang dialami sebagian masyarakat akibat distribusi makanan program tersebut.
Tiyo juga menyoroti pengalihan anggaran pendidikan untuk mendanai program MBG, yang dianggapnya melanggar amanat konstitusi.
Meski belum diketahui siapa pelaku yang meneror Tiyo dan ibunya, Prasetyo menegaskan bahwa teror terhadap individu yang menyampaikan kritik adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
"Teror itu tentu saja harus dihentikan, dan kita akan memantau perkembangan lebih lanjut," ujarnya.
Kasus ini menambah ketegangan terkait kebebasan berpendapat dan respons terhadap kritikpemerintah.
Tiyo Ardianto, sebagai mahasiswa dan aktivis, menyatakan bahwa dirinya tidak akan takut untuk mengkritik kebijakan yang dirasa merugikan masyarakat.
"Kritik yang kami sampaikan bukan hanya untuk kepentingan kami, tapi untuk kebaikan masyarakat," ujarnya sebelumnya.
Peristiwa teror terhadap Ketua BEMUGM, Tiyo Ardianto, mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.
Kritik dan masukan terhadap pemerintah adalah hak setiap warga negara, namun harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan etika.
MensesnegPrasetyo Hadi menegaskan bahwa meski kritik diperbolehkan, cara penyampaiannya haruslah menghormati prinsip-prinsip ketimuran yang mengedepankan adab dan moralitas.
Teror terhadap Tiyo menjadi pengingat bahwa dalam berdemokrasi, kebebasan berbicara harus dihormati oleh semua pihak tanpa mengorbankan integritas atau rasa aman.
Pemerintah pun berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa yang berada di balik ancaman tersebut.*