BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Natalius Pigai: Upaya Menghapus Program Pemerintahan Presiden Prabowo Adalah Penolakan terhadap HAM

Abyadi Siregar - Sabtu, 21 Februari 2026 16:00 WIB
Natalius Pigai: Upaya Menghapus Program Pemerintahan Presiden Prabowo Adalah Penolakan terhadap HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghapus program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, adalah bentuk penolakan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Pigai menyatakan bahwa program-program tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip HAM yang mendasari kebutuhan dasar masyarakat.

Pigai mengungkapkan hal ini dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan pada Jumat (20/2/2026), saat merespons pertanyaan mengenai kasus teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, yang baru-baru ini menyuarakan kritik terhadap kebijakan MBG.

Baca Juga:

Menurut Pigai, program-program seperti MBG, pendidikan gratis, perumahan rakyat, dan layanan kesehatan gratis merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara.

Ia menyatakan, "Pemerintah telah melakukan program makan bergizi gratis, pendidikan gratis, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, dan swasembada pangan yang sejalan dengan HAM."

Ia lebih lanjut menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghilangkan program-program ini berarti menentang HAM, karena program tersebut menyentuh hak dasar rakyat, khususnya dalam pemenuhan gizi, kesehatan, dan pendidikan.

"Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang," tegas Pigai.

Pigai juga menegaskan bahwa kritik terhadap program pemerintah untuk tujuan perbaikan adalah hal yang sah dalam negara demokrasi.

Namun, menurutnya, setiap upaya untuk menghapuskan program-program yang menyangkut hak-hak dasar masyarakat, seperti MBG, adalah hal yang tidak dapat dibenarkan.

Pigai menganggap kritik terhadap program seperti MBG yang menyasar kebutuhan dasar rakyat haruslah dilihat secara kontekstual dan dalam kerangka yang lebih besar, yaitu pemenuhan hak-hak dasar tersebut.

Program-program yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia, menurut Pigai, juga sejalan dengan rekomendasi internasional, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan UNICEF, yang mendesak pemenuhan kebutuhan dasar gizi, pendidikan, dan kesehatan anak-anak di seluruh dunia.

Pigai menambahkan bahwa pelaksanaan program-program ini bukan hanya sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia, tetapi juga merupakan komitmen internasional yang harus dipenuhi, khususnya dalam menjaga kesejahteraan rakyat.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mensesneg Tanggapi Teror terhadap Ketua BEM UGM: Tidak Tahu Siapa, Tapi Kritik Harus Disampaikan dengan Etika
Mendes PDT Desak Stop Dominasi Alfamart dan Indomaret: Buat Apa Kita Bangun Kopdes? Sangat Monopoli!
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Humbang Hasundutan Fokus pada Peningkatan Ekonomi Lokal dan Sumber Daya Manusia Berkualitas
Prabowo Sambut Hangat Jersey Chelsea dari Todd Boehly Saat Bertemu Investor AS
Indonesia Wajib Impor 1.000 Ton Etanol per Tahun dari AS, Bagaimana Nasib Program E20?
Surya Paloh: NasDem Sedang Pertimbangkan Dukungan untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru