"Tough Guy", Sinyal Indonesia Penentu di BoP?
Oleh Michael F. Umbas. TIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi aja
OPINI
BATU BARA — Polemik pengelolaan anggaran Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, perhatian tertuju pada kepemimpinan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Batu Bara sebagai pihak yang selama ini diketahui menjadi leading sector kegiatan MTQ di daerah tersebut.
Sebagaimana diketahui, kegiatan MTQ secara struktural dan fungsional berada di bawah koordinasi Bagian Kesra.Baca Juga:
Namun, mencuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran serta potensi tumpang tindih dengan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batu Bara.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa total anggaran MTQ Ke-XVII Tahun 2024 mencapai sekitar Rp1,4 miliar yang dikelola melalui Bagian Kesra.
Di sisi lain, terdapat pencairan dana melalui Setda sebesar Rp622,5 juta untuk kegiatan dengan nomenklatur serupa.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme penganggaran, distribusi kewenangan, serta pertanggungjawaban penggunaannya.
Isu lain yang berkembang di tengah masyarakat adalah dugaan adanya nilai insentif atau keuntungan (VI) yang dinilai cukup besar dalam pengelolaan dana tersebut.
Meski belum ada bukti resmi yang dipublikasikan, wacana ini memicu kekecewaan sebagian kalangan, mengingat dana MTQ merupakan dana yang diperuntukkan bagi syiar agama dan pembinaan tilawah Al-Qur'an.
"MTQ adalah kegiatan keagamaan yang sakral dan menjadi bagian dari syiar Islam. Maka pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan jauh dari praktik yang dapat merusak kepercayaan publik," ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Batu Bara.
Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya koordinasi yang tidak lazim antara pihak tertentu di Bagian Kesra dengan Setda terkait pengelolaan anggaran tersebut.
Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi yang menjelaskan secara rinci pembagian peran, dasar hukum, serta rincian penggunaan dana pada masing-masing unit kerja.
Oleh Michael F. Umbas. TIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi aja
OPINI
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri pelantikan Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, I Ketut Sukewati Lanang Putra Per
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia menghadapi dinamika terbaru terkait kebijakan t
EKONOMI
MEDAN Bulan Ramadhan menjadi momentum utama bagi umat Muslim untuk meraih pahala berlimpah.Selain menahan lapar dan dahaga, ada sejumlah
AGAMA
DELI SERDANG Perayaan Imlek Bersama seDeli Serdang Tahun 2026 M/2577 Kongzili berlangsung meriah di Kito Convention Hall, Kecamatan Tan
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan sekaligus iklim investasi yang ramah lingk
PEMERINTAHAN
SITAHUIS Plh. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Ernita Naibaho, bersama mitra pem
PEMERINTAHAN
BATU BARA Polemik pengelolaan anggaran Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) KeXVII Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran
NASIONAL
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Putri Suastini Koster menekankan perlunya perhatian serius terhadap kasus HIV/AIDS yang masih me
KESEHATAN
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Putri Suastini Koster memberikan dukungan penuh kepada Rasha Azzahra, siswi kelas XI SMAS Santo
NASIONAL