Wagub Aceh Geser Fokus Huntara, Tekan BP BUMN Bangun Huntap Permanen
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
MEDAN – Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan publik, di mana beberapa peristiwa berujung pada meninggalnya warga sipil.
Insiden-insiden ini memicu desakan evaluasi internal di tubuh Polri dan peningkatan pengawasan etik.
Berikut rangkuman kasus yang menyita perhatian masyarakat:Baca Juga:
1. Kasus Aipda Robig Zainudin di Semarang
Pada November 2024, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zainudin, menembak seorang siswa SMK, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), saat melintas dengan sepeda motor. Awalnya disebut sebagai upaya pembubaran tawuran, namun internal Propam menyebutnya akibat pengejaran dugaan pelanggaran lalu lintas. Robig dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP, divonis 15 tahun penjara, serta diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
2. Tewasnya Pengemudi Ojol Affan Kurniawan di Jakarta Pusat
Agustus 2025, pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, meninggal setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat kericuhan aksi demonstrasi di Pejompongan. Tujuh anggota Brimob diproses etik, komandan dijatuhi sanksi pemecatan, sopir kendaraan didemosi, sementara proses pidana masih berjalan di Badan Reserse Kriminal Polri.
3. Pembunuhan Mahasiswi ULM di Banjarbaru
Desember 2025, Bripda Muhammad Seili, anggota Samapta Polres Banjarbaru, ditetapkan tersangka atas pembunuhan mahasiswi Zahra Dilla (20). Motif diduga kepanikan pribadi. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP, serta dijatuhi PTDH dalam sidang Komisi Kode Etik Polri.
4. Penganiayaan Siswa di Maluku Tenggara
Di Kota Tual, anggota Brimob Bripda Mesias Siahaya (MS) terlibat penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun, berinisial AT, yang berujung meninggal dunia. Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dan Pasal 474 ayat 3 KUHP, serta diputus PTDH.
Sorotan Publik dan Evaluasi Internal
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pad
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL