BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

BGN Minta SPPG Putuskan Kontrak dengan Mitra yang Mark-Up Harga MBG: Ingat!

Nurul - Kamis, 26 Februari 2026 12:45 WIB
BGN Minta SPPG Putuskan Kontrak dengan Mitra yang Mark-Up Harga MBG: Ingat!
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. (foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memutus kerja sama dengan mitra yang menaikkan atau mark-up harga bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permintaan itu disampaikan menyusul banyaknya laporan dari SPPG terkait mitra yang diduga menaikkan harga bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memasok bahan berkualitas rendah.

"Ingat! Kepala SPPG, pengawas keuangan, pengawas gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi bekerja sama dengan mitra yang mark-up harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini," kata Nanik, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga:

Ia meminta seluruh temuan didata dan diverifikasi langsung ke lapangan.

Menurut dia, jika dalam audit ditemukan praktik mark-up harga di atas HET, maka kepala SPPG yang akan dimintai pertanggungjawaban.

"Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi Anda yang harus berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Nanik juga mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas berupa penangguhan (suspend) kepada mitra yang terbukti melakukan mark-up atau memonopoli pemasok bahan baku.

Ia menekankan, dapur MBG tidak boleh bergantung pada satu atau dua pemasok yang diarahkan mitra.

Sebaliknya, SPPG diminta memberdayakan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, serta pelaku UMKM di sekitar dapur MBG sebagai pemasok bahan pangan.

"SPPG harus menggunakan minimal 15 pemasok bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," kata Nanik.

Ketentuan pelibatan pelaku usaha lokal itu juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

Dalam Pasal 38 ayat (1), disebutkan bahwa penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat.

BGN menegaskan pengawasan terhadap tata kelola anggaran dan distribusi bahan pangan akan diperketat guna mencegah penyimpangan yang berpotensi mencederai tujuan program tersebut.*


(vo/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Protes Merebak, DPR Desak BGN Tegakkan Standar MBG Ramadan
MBG Buruk di Sumut, Wakil Ketua MPR: Tidak Ada Ampun untuk Pelanggar Standar
MY Esti Wijayati Kritik Pemerintah: Guru dan Sekolah Tertinggal, MBG Duluan
PDIP Bongkar Anggaran MBG Rp 223 Triliun, Ternyata Ambil Jatah Pendidikan!
Viral di Medsos, Menu MBG SMKN 1 Sei Rampah Tercemar Cacing dan Ulat
Anggaran Tersedia, Namun Ibu-Ibu Keluhkan Tidak Ada PMT untuk Balita di Posyandu Mazo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru