BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Kanwil Kemenkumham Bali Lantik PPNS dan Anggota MPDN, Perkuat Perlindungan Hukum Masyarakat

M. Chairul - Kamis, 26 Februari 2026 14:04 WIB
Kanwil Kemenkumham Bali Lantik PPNS dan Anggota MPDN, Perkuat Perlindungan Hukum Masyarakat
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, melantik tiga Pejabat PPNS dan satu Anggota MPDN Kabupaten Jembrana dalam PAW di Denpasar, Kamis (26/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum melalui pelantikan tiga Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan satu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Jembrana dalam Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, di Denpasar, Kamis (26/2/2026).

Dalam arahannya, Eem Nurmanah menekankan posisi strategis PPNS sebagai pintu gerbang pencarian kebenaran materiil dalam proses penyidikan.

Baca Juga:

"PPNS harus menjaga profesionalisme, menguasai hukum formil dan materil, serta berani mengambil sikap dalam menegakkan hukum," tegas Eem.

Kakanwil juga mengingatkan agar PPNS bekerja independen dari pengaruh politik, menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta mengutamakan perlindungan masyarakat dalam menjalankan tugas.

Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum lain, khususnya POLRI, tetap harus berjalan sesuai hierarki dan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, kepada anggota MPDN Kabupaten Jembrana yang baru dilantik, Eem Nurmanah menekankan pentingnya menjaga marwah jabatan notaris melalui pelaksanaan tugas yang adil, jujur, dan tidak berpihak.

Peran Majelis Pengawas Daerah menjadi krusial dalam memastikan setiap notaris menjalankan profesinya sesuai kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelantikan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam memperkuat fungsi pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan hukum bagi masyarakat di wilayah Bali.

Dengan penguatan kapasitas PPNS dan MPDN, masyarakat diharapkan mendapatkan kepastian hukum lebih efektif dan transparan, sementara aparatur hukum semakin profesional dalam menjalankan amanah negara.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Bali Lantik Enam Pejabat Fungsional, Eem Nurmanah Tegaskan Integritas dan Profesionalisme
Satgas Pangan Siber Polda Bali Sidak Harga Bahan Pokok, Semua Masih Sesuai HET
Kapolsek Denpasar Timur Sambang Banjar Awasi Persiapan Ogoh-Ogoh Menjelang Nyepi 2026
Polresta Denpasar Hadirkan Program “Polantas Menyapa”, Layani Masyarakat dengan Humanis dan Cepat
Polsek Denpasar Timur Bongkar Pencurian Chromebook dan Laptop di Dua SD, Dua Remaja Dibekuk
Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Sosialisasi Permenkum Nomor 4 Tahun 2026, Tingkatkan Layanan Pengaduan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru