Rupiah Ditutup Menguat 0,24%, Investor Pantau Perkembangan Perdagangan Internasional
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat pada akhir perdagangan Kamis (26/2/2026). Rupiah menguat 41 poin atau sekit
EKONOMI
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, menegaskan agar proses hukum dalam kasus penyelundupan sabu yang menjerat awak kapal (ABK) Sea Dragon tidak disalahgunakan menjadi alat kepentingan tertentu oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Kamis, 26 Februari 2026.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, hukum tidak boleh dijadikan "ATM berjalan" atau alat kekerasan struktural untuk kepentingan pihak tertentu.Baca Juga:
"Hukum jangan dijadikan alat kekerasan struktural. Hukum jangan dijadikan alat dominasi kekuasaan. Hukum jangan dijadikan alat ATM keuangan, itu intinya," ujar Bob.
Bob menjelaskan, DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap Kepolisian, Kejaksaan, pengadilan melalui Sekretariat Mahkamah Agung, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Oleh karena itu, pemanggilan penyidik maupun jaksa penuntut umum dalam forum DPR tidak dapat dianggap sebagai intervensi terhadap yudikatif.
"Untuk tidak kita menyentuh yudikatif, pemanggilan penyidik maupun jaksa sama sekali tidak menyentuh dominasi daripada yudikatif," katanya.
Politikus yang juga menjabat Ketua Badan Legislasi DPR itu menekankan pentingnya memahami unsur mens rea atau sikap batin pelaku dalam kasus ini.
Menurut Bob, hal ini menjadi pembeda antara orang yang benar-benar mengetahui tindak pidana dan yang tidak.
Ia menilai rangkaian peristiwa kerap dipotong sehingga memunculkan kesimpulan yang tidak utuh, sehingga DPR memanggil aparat penegak hukum untuk mendapatkan penjelasan yang lengkap.
Kasus ABK Sea Dragon sendiri mencuat karena tuntutan hukuman mati yang diajukan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Batam terhadap Fandi Ramadhan (26), yang baru bekerja sebagai ABK selama tiga hari saat kapal ditangkap aparat di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Mei 2025.
Kuasa hukum Fandi, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kliennya tidak mengetahui adanya muatan narkotika dan hanya menerima pekerjaan untuk membantu perekonomian keluarga.
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat pada akhir perdagangan Kamis (26/2/2026). Rupiah menguat 41 poin atau sekit
EKONOMI
BINJAI Rencana kunjungan kerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (26/2/2026), mendadak dibatalkan. Jaja
NASIONAL
DELI SERDANG Seorang pelajar, Oka Ginting (16), meninggal dunia setelah terlindas truk tangki di Jalan Jamin Ginting KM 1718, Desa Hulu
NASIONAL
MOSKWA Pemerintah Rusia secara terbuka mempertanyakan mekanisme kerja Board of Peace atau Dewan Perdamaian, yang diinisiasi Presiden Ame
INTERNASIONAL
MEDAN Ratusan pedagang daging babi dan masyarakat probabi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Kamis (26/2/2026). Massa
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) yang tersangkut kasus sabu 2 ton, Hotman Paris Hutapea, menyatakan heran atas
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), menjadi korban pembacokan oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara kini mencatat angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data
NASIONAL
LANGKAT, SUMUT Personel Marinir TNI AL mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Lingkungan IX, Kelurahan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak terlibat atau membekingi rencana impor 105 ribu unit mobil pikap asal India ole
NASIONAL