BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Darurat TPPO: Sumut Catat Korban Tertinggi di Indonesia, 1.583 Jiwa Terjerat Perdagangan Manusia

Nurul - Kamis, 26 Februari 2026 16:15 WIB
Darurat TPPO: Sumut Catat Korban Tertinggi di Indonesia, 1.583 Jiwa Terjerat Perdagangan Manusia
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Provinsi Sumatera Utara kini mencatat angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data terbaru Kepolisian Republik Indonesia, sepanjang 2026 tercatat 691 kasus dengan total korban mencapai 1.583 orang, menempatkan Sumut dalam kondisi darurat kejahatan kemanusiaan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyebut tren peningkatan kasus TPPO dalam dua tahun terakhir cukup signifikan.

Baca Juga:

Pada 2024, tercatat 392 kasus dengan 471 korban, sementara 2025 meningkat menjadi 396 kasus dengan 465 korban.

"Fenomena ini bukan sekadar deretan angka, tetapi ancaman nyata yang merampas masa depan individu dan keluarga," ujar Sulaiman, Kamis (26/2/2026) di Medan.

Peningkatan kasus ini dipengaruhi posisi geografis Sumut yang memiliki garis pantai 545 kilometer, berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Samudra Hindia.

Jalur pesisir yang panjang dan banyaknya jalur tikus membuat aparat penegak hukum kesulitan melakukan pengawasan.

Selain itu, modus operandi TPPO kini semakin canggih. Pelaku tidak lagi mengandalkan paksaan konvensional, tetapi beralih pada penipuan terstruktur melalui media sosial, tawaran magang atau pendidikan di luar negeri, hingga skema pengantin pesanan. Korban mayoritas perempuan dan anak-anak.

Hingga Januari 2026, tercatat 289 korban telah dipulangkan dari luar negeri, termasuk warga asal Sumut.

Pemerintah menekankan pentingnya pendekatan komprehensif mulai dari desa dan kelurahan, dengan sinkronisasi data antarinstansi, termasuk Dukcapil, untuk mendeteksi dokumen kependudukan yang mencurigakan.

"Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan parsial. Pencegahan, edukasi, penindakan hukum, serta dukungan regulasi dan anggaran daerah menjadi kunci untuk melindungi masyarakat kita," tambah Sulaiman.*

(mt/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TPPO di Sumut Masih Tinggi, Pemprov dan Kemendagri Bersinergi Fokus Lindungi Perempuan dan Anak
Tragedi Balita 4 Tahun di Surabaya: Paman dan Bibi Botaki dan Aniaya Keponakan Selama 2 Bulan, Polisi Masih Dalami Motif
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Anak, 4 Balita Dievakuasi dari Jaringan Jual Beli Lintas Provinsi
Pedagang Mainan 65 Tahun di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Sejumlah Siswa dengan Iming-iming Uang
Diduga Korban TPPO, Gadis Medan Laporkan Kasus ke Polda Riau Bantu AMPK dan Posbakum Aisyiyah
Wakil Ketua DPRD Medan Terima Perwakilan AMPK Bahas Kasus TPPO, RDP Segera Dijadwalkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru