BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

TPA Suwung Resmi Ditutup Total Mulai 1 Maret 2026, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pemantauan Intensif

Fira - Minggu, 01 Maret 2026 13:50 WIB
TPA Suwung Resmi Ditutup Total Mulai 1 Maret 2026, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pemantauan Intensif
TPA Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka di Bali. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Bali.

Keputusan penutupan ditegaskan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921 Tahun 2025, yang mewajibkan Pemerintah Provinsi Bali menghentikan sistem open dumping.

Kini, TPA Suwung hanya difungsikan sebagai tempat pemrosesan residu dan tidak lagi menerima sampah untuk pembuangan akhir.

Baca Juga:

Menyikapi hal ini, jajaran Polsek Denpasar Selatan bersama personel Polresta Denpasar melakukan pengamanan dan pemantauan di kawasan TPA sejak pukul 07.00 Wita, Minggu (1/3/2026).

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Pariyoga, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada aktivitas operasional maupun pembuangan sampah di TPA Suwung.

"Alat berat excavator milik DLHK Denpasar dan Badung dalam posisi stanby, namun operator serta petugas pos timbang tidak bertugas, sehingga aktivitas pembuangan sampah belum dapat dilayani," jelasnya.

Akibat penutupan, antrean truk pengangkut sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung memanjang di Jalan Pulau Serangan.

Kapolsek menegaskan pihaknya telah mengambil langkah preventif, memberikan imbauan kepada sopir dan ketua kelompok angkutan sampah, serta terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan DLHK dan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.


Berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas UPT TPA, penutupan TPA Suwung sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup, yang menghentikan operasional open dumping mulai 1 Maret 2026.

Hingga kini, situasi di sekitar TPA Suwung dilaporkan aman dan kondusif, meski antrean truk pengangkut sampah masih terjadi.*

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gangguan Penerbangan Internasional, Bandara Bali Pastikan Layanan Tetap Lancar
Polda Bali Siapkan Langkah Strategis Amankan Bali Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat, Pantai Padang Galak Bersih dari Sampah
Harga Bahan Pokok di Bali Aman Jelang Ramadhan dan Nyepi, Hasil Sidak Polda
Sinergi Polri-Masyarakat: Sambang Kamtibmas Pastikan Nyepi 2026 Aman dan Tertib
Gubernur Koster Saksikan Pagelaran Seni dan UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Bali
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru