BREAKING NEWS
Senin, 02 Maret 2026

Bendahara A-PPI Sergai Urus NPWP di KPP Tebing Tinggi, Soroti Lamanya Antrean

Budiman Manik - Senin, 02 Maret 2026 22:12 WIB
Bendahara A-PPI Sergai Urus NPWP di KPP Tebing Tinggi, Soroti Lamanya Antrean
Dedek Susanto, Bendahara A-PPI Kabupaten Sergai, mengurus pembuatan NPWP di KPP Pratama Tebing Tinggi, Senin (2/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TEBING TINGGI – Dedek Susanto, Bendahara Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengurus pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi, Senin (2/3/2026).

Dedek datang untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak sekaligus melengkapi persyaratan administrasi dalam rencana kerja sama antara A-PPI Sergai dengan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

"Saya datang hari ini untuk membuat NPWP. Selain sebagai kewajiban warga negara yang taat pajak, ini juga menjadi salah satu syarat dalam pengajuan kerja sama organisasi dengan pemerintah daerah," ujarnya kepada wartawan usai mengurus dokumen.

Baca Juga:

Ia menilai proses pembuatan NPWP di dalam ruangan pelayanan cukup cepat.

Menurut Dedek, waktu administrasi dan pencetakan kartu tidak lebih dari 10 menit setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Namun, Dedek menyoroti panjangnya antrean sebelum mendapatkan giliran pelayanan.

"Yang cukup menyita waktu adalah antreannya. Pengurusan di dalam sebenarnya singkat, tetapi menunggu giliran cukup lama karena banyak masyarakat yang juga mengurus keperluan perpajakan," ungkapnya.


Pantauan di lokasi menunjukkan ruang pelayanan dipadati wajib pajak yang melakukan berbagai aktivitas, mulai dari pendaftaran NPWP, konsultasi perpajakan, hingga pelaporan kewajiban tahunan.

Meski demikian, Dedek mengapresiasi pelayanan petugas yang dinilainya profesional dan informatif.

Ia berharap sistem antrean ke depan bisa lebih efektif sehingga masyarakat memperoleh layanan lebih cepat dan nyaman.

Setelah selesai, Dedek meninggalkan kantor pajak dengan membawa kartu NPWP yang diterbitkan pada hari yang sama.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bali Jadi Provinsi Pertama Digitalisasi Bantuan Sosial dan Kartu Usaha Produktif, Tingkatkan Transparansi dan Akurasi
Transformasi Posyandu di Karangasem: Layanan Kesehatan Kini Merambah Pendidikan, Sosial, hingga Infrastruktur
Daftar Sekarang! Pemprov Sumut Buka Mudik Gratis Lebaran 1447 H/2026: Ini Jadwal, Rute, dan Syarat Lengkapnya
Pemprov Sumut Alokasikan Anggaran 2026, Perbaikan Jalan Rusak Jembatan Merah–Muarasoma dan Lubukpakam–Tanah Abang Segera Dilaksanakan
Pemko Medan Percepat Pembangunan Rusun MBR Seruwai, Target Hunian untuk Nelayan dan Tenaga Pendidik
Dishub Binjai Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 1447 H, Perkuat Kesiapan Arus Mudik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru