Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 02 Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut yang viral karena diduga tidak memenuhi standar gizi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
"Saya kira, ini adalah bentuk korupsi yang harus diusut," tegas Abyadi. Apalagi, BGN telah menetapkan menu MBG wajib memenuhi standar gizi seimbang (karbohidrat, protein, sayur, buah). Menu itu mencakup protein hewani/nabati, lemak, serat dan mikroutrien (vitamin/mineral).
Modus korupsi lain adalah, dengan menyatukan satu paket menu MBG untuk hitungan dua hari atau bahkan untuk satu minggu. "Untuk menu MBG satu minggu, dikasih hanya satu kali. Itu pun menunya diduga tidak memenuhi standar gizi," jelas Abyadi.
Seharusnya, lanjut Abyadi, kalau kebetulan pada hari libur sekolah, pendistribusian MBG dihentikan. "Tapi yang terjadi kan, MBG tetap dibagikan. Misalnya libur satu minggu, tapi menu MBG diberikan 1 kali. Ini kan korupsi," tegas Abyadi.
Sehubungan dengan itu, Abyadi Siregar mendesak agar BGN maupun aparat penegak hukum jangan membiarkan berbagai pelanggaran hukum yang terjadi dalam pengelolaan MBG.
"Kita minta negara harus hadir mengawasai pelaksanaan program MBG ini. Jangan biarkan korban anak keracunan terus bertambah. Dan praktik korupsi terus kian merajalela," harap Abyadi.*