Ketua DPRD Sumut Temui Massa BEM USU, Janji Kawal 9 Tuntutan hingga ke Pemerintah Pusat
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, menemui massa aksi mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut, Seni
POLITIK
JAKARTA — Pemerintah Indonesia resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah ini menjadikan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama yang menerapkan penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia.Baca Juga:
"Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata: pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan adiksi digital. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma," ujar Meutya, Jumat (6/3/2026).
Peraturan ini akan mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026, dan mencakup platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Akun anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi akan dinonaktifkan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajibannya.
Meutya menambahkan, tahap awal implementasi kemungkinan menimbulkan ketidaknyamanan.
"Anak-anak mungkin mengeluh dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan mereka. Namun, ini langkah terbaik untuk melindungi masa kecil anak-anak kita," tegasnya.
Kebijakan ini dianggap sebagai upaya pemerintah untuk merebut kembali kedaulatan atas masa depan generasi muda Indonesia. "Kita ingin teknologi memanusiakan anak-anak kita, bukan mengorbankan masa kecil mereka," pungkas Meutya.*
(sp/dh)
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, menemui massa aksi mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut, Seni
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang mengimbau pemerintah daerah di seluruh Ind
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut dua terdakwa kasus pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, terus bertambah pada Senin sore, 15 Juni 20
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum memiliki rencana untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Kepala Badan Gizi Nasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi berpoten
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat tajam pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Indeks bursa saham Indonesia itu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak Jerman untuk memperluas investasi di berbagai sektor strategis di Indonesia, mulai dari kenda
EKONOMI
MEDAN Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi demonstrasi d
POLITIK