Bupati Asahan Lepas Pawai Kebangsaan dan Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum memiliki rencana untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan penyidik saat ini masih memfokuskan proses penyidikan pada pengembangan alat bukti, penelusuran aset, serta pendalaman terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada rencana ke arah sana. Saat ini penyidik masih berkonsentrasi pada pengembangan alat bukti, aset, dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini," kata Febrie di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.Baca Juga:
Menurut Febrie, hingga saat ini penyidik belum menemukan keterkaitan yang mengarah pada perlunya penggeledahan terhadap rumah Kepala BGN. Karena itu, langkah hukum tersebut belum menjadi bagian dari agenda penyidikan yang sedang berjalan.
Kejagung saat ini terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025–2026. Mereka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta Sony Sanjaya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut penyidikan perkara tersebut resmi dimulai berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 29 Mei 2026.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan AYS dari pihak swasta sebagai tersangka. AYS diduga berperan dalam pencarian mitra pelaksana program atas permintaan salah satu tersangka lainnya.
Dalam perkembangan berikutnya, penyidik juga menetapkan AM, Komisaris sekaligus pengendali PT YAT, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan sepeda motor listrik di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Kejagung menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.*
(dw/dh)
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil riset dan inovasi dalam 12 klaster kepada Presiden Prabowo Subianto di
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa permohonan prapera
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL