Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum memiliki rencana untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan penyidik saat ini masih memfokuskan proses penyidikan pada pengembangan alat bukti, penelusuran aset, serta pendalaman terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada rencana ke arah sana. Saat ini penyidik masih berkonsentrasi pada pengembangan alat bukti, aset, dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini," kata Febrie di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.Baca Juga:
Menurut Febrie, hingga saat ini penyidik belum menemukan keterkaitan yang mengarah pada perlunya penggeledahan terhadap rumah Kepala BGN. Karena itu, langkah hukum tersebut belum menjadi bagian dari agenda penyidikan yang sedang berjalan.
Kejagung saat ini terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025–2026. Mereka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta Sony Sanjaya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut penyidikan perkara tersebut resmi dimulai berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 29 Mei 2026.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan AYS dari pihak swasta sebagai tersangka. AYS diduga berperan dalam pencarian mitra pelaksana program atas permintaan salah satu tersangka lainnya.
Dalam perkembangan berikutnya, penyidik juga menetapkan AM, Komisaris sekaligus pengendali PT YAT, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan sepeda motor listrik di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Kejagung menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.*
(dw/dh)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA