Pertemuan ini menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga agar pelaksanaan kerja sosial tidak sekadar hukuman, tetapi juga memberi manfaat melalui pelatihan keterampilan.
Menurut Afriansyah Noor, kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kejaksaan perlu diperkuat agar kebijakan yang bersentuhan dengan aspek hukum dapat memberikan dampak sosial nyata.
Koordinasi yang baik, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan membuat pelaksanaan kerja sosial lebih terukur, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan. Pelaku tindak pidana dapat menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang berguna bagi dirinya dan masyarakat," kata Afriansyah Noor.
Pendekatan ini, menurut Wamenaker, penting untuk menyeimbangkan aspek hukuman dengan pembinaan keterampilan, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan pelaku, tetapi juga masyarakat melalui terciptanya lingkungan sosial yang lebih produktif.
Ia berharap sinergi Kemnaker-Kejati Sumut dapat melahirkan kerja sama konkret, di mana kerja sosial tidak hanya menjadi proses hukum, tetapi juga memberi keterampilan, memperkuat kebermanfaatan, dan menghadirkan dampak positif bagi masyarakat.*
(dh)
Editor
: Raman Krisna
Afriansyah Noor Dorong Kerja Sosial Produktif di Sumut, Sinergi Kemnaker-Kejati Dikuatkan