Volume sampah yang mencapai sekitar 7.800 ton per hari tidak hanya mencerminkan tingginya tingkat konsumsi, tetapi juga menandakan lemahnya sistem pengelolaan yang terintegrasi.
Ketua Umum Kombatan, Budi Mulyawan, menilai persoalan ini telah memasuki fase mengkhawatirkan. Ia menyebut pendekatan yang selama ini digunakan cenderung parsial dan tidak menyentuh akar masalah.
"Sampah selama ini hanya dipandang sebagai residu yang harus dibuang, bukan sebagai sumber daya yang bisa diolah," kata Budi dalam keterangannya.
Menurut dia, persoalan sampah tidak hanya bertumpu pada keterbatasan infrastruktur, tetapi juga pada pola pikir masyarakat dan pemerintah.
Kesadaran pengelolaan sampah dari sumber dinilai masih rendah, sehingga beban terus menumpuk di hilir.
Dampak yang ditimbulkan bersifat multidimensi. Selain mencemari udara dan air, sampah juga berkontribusi terhadap banjir akibat tersumbatnya sistem drainase.
Dari sisi kesehatan, tumpukan sampah berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit melalui vektor seperti tikus dan lalat.
Insiden longsor di TPST Bantar Gebang menjadi salah satu indikator rapuhnya sistem yang ada. Di sisi lain, beban anggaran pemerintah juga terus meningkat.
Pada 2024, Pemerintah Provinsi DKIJakarta mengalokasikan sekitar Rp114 miliar untuk kompensasi warga terdampak di sekitar kawasan tersebut.
Budi menilai pendekatan "end-of-pipe" seperti pembuangan ke tempat pemrosesan akhir tidak lagi memadai tanpa pengolahan bernilai tambah. "Selama sampah hanya dipindahkan dan ditumpuk, kita tidak menyelesaikan masalah, hanya memindahkannya," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKIJakarta sendiri telah menggulirkan sejumlah program, mulai dari penguatan bank sampah hingga pengembangan teknologi pengolahan seperti RDF dan rencana pembangkit listrik tenaga sampah.
Namun, implementasi dinilai masih menghadapi kendala konsistensi dan partisipasi publik.
Sebagai solusi, Budi mendorong pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) khusus pengelolaan sampah. Ia menilai entitas profesional diperlukan untuk mengelola sampah secara lebih adaptif dan berorientasi hasil.
Menurutnya, pengelolaan yang tepat dapat mengubah sampah menjadi sumber ekonomi, seperti energi listrik, kompos, hingga bahan baku daur ulang. Selain itu, sektor ini berpotensi menciptakan lapangan kerja dan mendorong ekonomi sirkular.
"Perumda bisa menjadi motor penggerak, bukan hanya dalam pengelolaan, tetapi juga dalam penciptaan nilai ekonomi dari sampah," kata Budi.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan anggaran lebih efektif dan kepercayaan publik meningkat. Integrasi sistem dari hulu ke hilir dinilai menjadi kunci untuk menekan dampak lingkungan secara signifikan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya bergantung pada pembentukan lembaga baru, melainkan pada komitmen politik dan konsistensi kebijakan pemerintah daerah.
Pada akhirnya, perubahan paradigma menjadi hal mendasar. Sampah, kata Budi, harus dilihat sebagai bagian dari siklus ekonomi, bukan akhir dari konsumsi.
"Sampah bisa menjadi energi dan nilai ekonomi. Persoalannya bukan pada potensi, tetapi pada keseriusan dalam mengelolanya," ujarnya.*