BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Muhammad Taufik - Kamis, 19 Maret 2026 15:14 WIB
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan memberikan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi kepada dua orang warga binaan, Kamis (19/3). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku memberikan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi kepada dua orang warga binaan, sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kamis (19/3).

Pemberian remisi ini dilaksanakan secara administratif dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak-hak warga binaan pemasyarakatan.

Remisi khusus Hari Raya Nyepi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Lapas.

Baca Juga:

Dari dua warga binaan yang menerima remisi, tidak ada yang langsung bebas pada momen tersebut.

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa kebijakan pemberian remisi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan.

Menurutnya, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh narapidana selama menjalani masa pembinaan.

"Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan di dalam Lapas," ujar Hamdi Hasibuan.

Ia menambahkan bahwa hal ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik.

Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan bahwa berbagai program pembinaan yang diberikan di Lapas Labuhan Ruku bertujuan untuk membentuk karakter warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik.

Pembinaan tersebut meliputi aspek kepribadian, kemandirian, serta penguatan nilai-nilai spiritual.

Dengan adanya program pembinaan yang berkelanjutan serta pemberian hak seperti remisi, diharapkan warga binaan dapat memiliki kesiapan mental dan sosial saat kembali ke tengah masyarakat.

Hal ini sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni mengembalikan warga binaan sebagai individu yang mampu berperan aktif dan positif dalam kehidupan bermasyarakat.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Pastikan Pasokan Pangan Cukup untuk Nyepi dan Idulfitri, Harga Terkendali
Polda Bali Turunkan 965 Personel untuk Membackup Polresta Denpasar Amankan Ogoh-ogoh
Polsek Dentim Sinergi dengan TNI dan Pecalang Amankan Upacara Melasti di Pantai Padanggalak
Polsek Denpasar Utara Kawal Lancarnya Upacara Melasti di Pantai Padang Galak dan Kuta
Sinergi Polsek, TNI, dan Pecalang Pastikan Upacara Melasti di Denpasar Selatan Aman
Kemenhub Sesuaikan Jadwal Transportasi di Bali: Penerbangan dan Penyeberangan Dihentikan Sehari Penuh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru